Palu (ANTARA) - Akademisi Fakultas Tarbiyah Ilmu Keguruan (FTIK) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Dr Arifudin M Arif mengemukakan program akreditasi sekolah yang diselenggarakan oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) agar tidak sekedar memberikan nilai pada sekolah/madrasah.
"Di masa pandemi COVID-19 ini, akreditasi bukan hanya sedekar memberi nilai baik, cukup baik dan sebagainya. Tetapi akreditasi itu harusnya menjadi instrumen pembinaan dan pengawasan terhadap satuan pendidikan, mengenai sejauh mana kelayakan dan keseriusan satuan pendidikan menyelenggarakan pendidikan di masa pandemi COVID-19," ungkap Dr Arifudin M Arif di Palu, Minggu.
Pernyataan Dr Arifudin M Arif sekaitan dengan adanya penerapan sistem Instrumen Akreditasi Satuan Pendidikan (IASP) dalam rangka mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan akreditasi dan untuk menjamin mutu satuan pendidikan secara berkelanjutan.
IASP mulai diberlakukan pada tahun 2020, dengan menitikberatkan penilaian dalam akreditasi pada empat komponen penilaian yaitu mutu lulusan, proses pembelajaran, mutu guru, dan manajemen sekolah/madrasah.
Dr Arifudin menyebut penilai dalam akreditasi sekolah dan madrasyah yang mengacu pada delapan standar pendidikan nasional, juga perlu memastikan bahwa satuan pendidikan tetap melakukan layanan pendidikan sesuai dengan standar tersebut, pada masa pandemi COVID-19.
"Tentu orientasinya bukan sekedar penilaian, tetapi pembinaan dan sebagai pembimbingan terhadap satuan pendidikan untuk menyelenggarakan pendidikan secara optimal di masa panmdei COVID-19," ujar Dr Arifudin Arif.
Hal itu penting karena menurut dia akreditasi merupakan satu skema menjamin akuntabilitas dan kelayakan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan standar pendidikan nasional.
"Salah satu hakekat dari akreditasi yaitu monitoring dan evaluasi terhadap satuan pendidikan, dalam rangka memastikan apakah satuan pendidikan itu layak menyelenggarakan pendidikan atau tidak. Nah, acuannya ada pada standar naional pendidikan kita," ungkap dia.
Sebelumnya, Ketua BAN-S/M Toni Toharudin mengemukakan ke depan akreditasi akan dilakukan dengan menggunakan dashboard monitoring sebagai implementasi otomasi akreditasi. Harapannya, dengan sistem dashboard monitoring akreditasi dapat dilakukan secara otomatis.
Dashboard monitoring system memegang peranan penting sebab sistem ini mampu mendeteksi kinerja sekolah/madrasah dengan memanfaatkan data dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemendikbud, Education Management Information System (Emis) milik Kementerian Agama, serta data ssesmen kompetensi minimal, survei karakter dan survei lingkungan belajar yang terpadu dalam ssesmen nasional.
Sekolah/madrasah yang menunjukkan adanya indikasi penurunan kinerja akan dilakukan visitasi, begitupun dengan sekolah/madrasah yang memiliki peningkatan kinerja dan ingin menaikan peringkat akreditasinya juga akan dilakukan visitasi dan sekolah/madrasah lainnya akan diperpanjang secara otomatis.
Berita Terkait
Akademisi: Indonesia-India harus jadi penentu nasib Indo-Pasifik
Jumat, 3 Mei 2024 9:18 Wib
Menparekraf: Semakin banyak wisatawan India tertarik menikah di Bali
Jumat, 3 Mei 2024 9:17 Wib
BNPT dan UIN Datokarama Palu sinergi tangkal radikalisme
Jumat, 3 Mei 2024 6:25 Wib
Peringati Hari Buruh, Pemda Morut gelar rembuk aspirasi bersama serikat pekerja dan perusahaan
Kamis, 2 Mei 2024 19:53 Wib
Satgas Operasi Madago Raya ajak Imam Masjid tangkal paham radikalisme
Kamis, 2 Mei 2024 19:12 Wib
Rektor UIN Palu: Semua warga Indonesia berhak mengenyam pendidikan
Kamis, 2 Mei 2024 19:08 Wib
KSAD dan Ketua MPR bahas soal kesejahteraan prajurit TNI
Kamis, 2 Mei 2024 14:03 Wib
Kolombia putus hubungan dengan Israel akibat "genosida" di Jalur Gaza
Kamis, 2 Mei 2024 10:48 Wib