Jakarta (ANTARA) - Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Klas I A Salemba, Jakarta Pusat, mengamankan sebanyak 15 unit telepon seluler dari warga binaan setelah inspeksi mendadak (sidak) rutin guna mencegah potensi peredaran narkoba di dalam rutan.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Salemba Kelas I A Jakarta Pusat Yohanis Varianto saat dihubungi di Jakarta, Rabu, menjelaskan razia yang dilakukan secara mendadak ini merupakan upaya rutan terhadap penguatan keamanan di lingkup warga binaan.
Menurut informasi yang diperoleh, telepon seluler (HP) yang dimiliki para warga binaan tersebut berasal dari barang bawaan dan warisan dari narapidana yang telah bebas.
"Saat HP masuk itu ada yang dari barang bawaan, ada yang nyelip sampai, misalnya, ada yang sudah bebas masih nyimpan, titipan. Kalau kita tanya jawabnya turun-temurun," kata Yohanis.
Yohanis menjelaskan, tidak ada pemeriksaan terhadap sipir. Pemeriksaan terhadap sipir akan dilakukan berdasarkan informasi yang masuk dari warga binaan.
Untuk penguatan keamanan terhadap pengunjung yang masuk, Rutan Salemba terus melakukan pemeriksaan dari X-Ray maupun "body scanner".
Selain melakukan penyitaan, Rutan Salemba juga memindahkan dua warga binaan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, karena sering berbuat onar di rutan maupun terhadap petugas rutan.
"Kita lihat tingkah lakunya setiap hari juga sudah beda. Kemudian permasalahannya juga bikin onar, tidak menghargai petugas," kata Yohanis.
Berita Terkait
Yasonna bantah pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo
Jumat, 5 Januari 2024 12:10 Wib
LPSK merekomendasikan Richard Eliezer dipindahkan ke Rutan Bareskrim
Selasa, 28 Februari 2023 8:54 Wib
Politisi dan akademisi anggota ILUNI UI menolak wacana amendemen UUD 45
Minggu, 12 September 2021 7:00 Wib
Wapres tinjau vaksinasi COVID-19 di RSKGM FKG UI
Selasa, 7 September 2021 10:50 Wib
Satu tahanan terkonfirmasi positif COVID-19 di Rutan Salemba
Senin, 14 Juni 2021 10:07 Wib
Ridho Rhoma jalani delapan bulan penjara
Jumat, 12 Juli 2019 17:44 Wib