Palu (ANTARA) - Relawan untuk orang dan alam (Roa) Provinsi Sulawesi Tengah membantu Pemerintah Kabupaten Donggala untuk memberdayakan warga penyiintas di daerah itu agar dapat mengelola sumber daya alam, dalam rangka memulihkan kembali mata pencaharian warga.
"Upaya ini merupakan salah satu percepatan pemulihan khususnya di sektor mata pencaharian dan termasuk bagaimana mempersiapkan ketangguhan menghadapi bencana, terlebih lagi risiko-risiko perubahan iklim tentu mesti menjadi perhatian serius baik dalam upaya mitigasi serta adaptasinya terkait sektor penghidupan masyarakat yang ada," ucap Koordinator Program RIA Sulteng Rizal di Palu, Senin.
Kata dia, membangun penghidupan mata pencaharian pascabencana gempa bumi dan tsunami serta membangun ketangguhan menghadapi bencana, tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri sehingga dibutuhkan koordinasi dan sinergitas lintas sektor.
Karena itu, Roa Sulteng bersama Yayasan CARE Indonesia membantu Pemkab Donggala untuk memulihkan mata pencaharian warga penyintas di beberapa desa di antaranya Desa Ombo, Ujumbou, Tondo, Tanjung Padang dan Sibado Kecamatan Sirenja dalam pengembangan mata pencaharian di sektor pertanian, perikanan, peternakan serta usaha kecil dan menengah.
"Koordinasi dan sinergitas yang baik antara para pihak di level pemerintah maupun di level masyarakat paling bawah, tentu akan mempercepat proses pemulihan dan pembangunan utamanya dalam proses membangun penghidupan masyarakat yang pernah hancur terdampak bencana gempa dan tsunami yang ditopang dengan mempersiapkan ketangguhan menghadapi bencana," katanya.
Berkaitan dengan itu BPBD Kabupaten Donggala mendukung dan menyambut baik rencana program yang akan dijalankan Roa dan CARE Indonesia, dengan harapan komunikasi dan diskusi-diskusi tetap terjalin sehingga program yang dijalankan nantinya akan berjalan searah dengan kebijakan pemerintah.
"Pemerintah Kabupaten Donggala telah menyiapkan perangkat aturan terkait dengan upaya pengurangan risiko bencana tentang pengembangan desa atau kelurahan tangguh bencana, yang tertuang dalam Peraturan Bupati 40 Tahun 2020," ucap Mursyid perwakilan dari BPBD Donggala.
Berita Terkait
DjPb mencatat ekspor Sulteng triwulan satu 2024 capai 67 miliar dolar AS
Kamis, 2 Mei 2024 22:11 Wib
Rektor UIN Palu: Semua warga Indonesia berhak mengenyam pendidikan
Kamis, 2 Mei 2024 19:08 Wib
KPU Parigi Moutong butuh 115 orang PPK bantu selenggarakan pilkada
Kamis, 2 Mei 2024 18:56 Wib
Polda perkuat peran Bhabinkamtibmas wujudkan rasa aman Polres Banggai
Kamis, 2 Mei 2024 18:55 Wib
Hardiknas momentum penguatan Merdeka Belajar
Kamis, 2 Mei 2024 16:55 Wib
OJK Sulteng terima 207 layanan konsumen sampai Maret 2024
Kamis, 2 Mei 2024 14:06 Wib
Pemprov Sulteng beri penghargaan pada tenaga kependidikan pada Hardiknas
Kamis, 2 Mei 2024 12:00 Wib
BMKG imbau warga Sulteng gunakan masker untuk hindari dampak abu vulkanik
Rabu, 1 Mei 2024 21:43 Wib