Jakarta (antarasulteng.com) - DPR RI akhirnya mengesahkan RUU APBN 2016 melalui rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI di Jakarta, Jumat malam.
Berikut hasil rapat paripurna DPR RI:
1. DPR RI dapat menerima RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2016 untuk disahkan menjadi UU APBN Tahun Anggaran 2016 dengan catatan, seluruh catatan fraksi-fraksi merupakan bagian yang utuh dan tidak terpisah dari undang-undang tentang APBN tahun anggaran 2016 yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah.
2. Mengenai Penyertaan Modal Negara (PMN) dikembalikan kepada komisi terkait yang akan dibahas pada masa pembahasan APBN Perubahan Tahun 2016 yang akan datang.
Berita Terkait
Komisi II DPR dan KPU bahas Pilkada dan evaluasi Pemilu
Rabu, 15 Mei 2024 12:03 Wib
DPR tekankan peran penting parlemen atasi isu air di World Water Forum
Rabu, 15 Mei 2024 9:57 Wib
Komisi VII DPR RI tingkatkan kerja sama Indonesia-Jepang
Selasa, 14 Mei 2024 14:30 Wib
Anggota DPR minta banjir bandang di Sumbar ditetapkan bencana nasional
Selasa, 14 Mei 2024 14:23 Wib
Anggota DPR: Stabilitas politik usai pemilu buat ekonomi lebih baik
Rabu, 8 Mei 2024 6:38 Wib
Komisi II DPR serahkan 10 sertifikat tanah hasil PTSL di Kalsel
Sabtu, 4 Mei 2024 9:29 Wib
Komisi X usul alokasi anggaran ditingkatkan demi kesejahteraan atlet
Kamis, 2 Mei 2024 10:52 Wib
Ketua DPR ingatkan soal perlindungan hingga kesetaraan buruh perempuan
Rabu, 1 Mei 2024 10:07 Wib