Uni Eropa beri izin bersyarat pil COVID-19 Pfizer

id Uni ERopa EMA,pil COVID-19 Pfizer,Omicron

Uni Eropa beri izin bersyarat pil COVID-19 Pfizer

Patung dipasangi masker dan spanduk saat protes pembatasan oleh pemerintah Belgia di Brussels, Belgia, Minggu (23/1/2022). Pembatasan diberlakukan oleh pemerintah Belgia untuk menahan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Johanna Geron/rwa.

Amsterdam (ANTARA) - Badan Pengawas Obat Eropa (EMA) pada Kamis (27/1) menyetujui dengan syarat penggunaan pil COVID-19 Pfizer untuk mengobati orang dewasa yang berisiko sakit parah.

"Komite obat-obatan manusia EMA merekomendasikan izin pemasaran bersyarat untuk obat antivirus oral Paxlovid sebagai obat COVID-19," kata badan Uni Eropa itu lewat pernyataan.

Pernyataan tersebut menuturkan  bahwa Paxlovid disarankan untuk mengobati COVID-19 "pada orang dewasa yang tidak menggunakan bantuan oksigen dan yang berisiko tinggi berpenyakit parah."



Studi itu melibatkan pasien yang mayoritas terinfeksi varian Delta. Pil Pfizer juga diharapkan ampuh melawan Omicron dan varian yang lain, katanya.

"Izin pemasaran bersyarat digunakan sebagai prosedur otorisasi kilat untuk mempercepat izin penerbitan medis selama darurat kesehatan masyarakat di Uni Eropa," lanjutnya.

Pil antivirus COVID-19 Pfizer mengurangi kemampuan virus untuk berkembang biak di dalam tubuh.

Sumber: Anadolu