Palu (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Komisi Informasi (KI) Sulteng bersinergi mengedukasi warga tentang bahaya narkoba melalui penyajian informasi.
Kepala BNN Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang, di Palu, Jumat, mengatakan pencegahan peredaran narkotika/narkoba harus terus digencarkan oleh semua pihak, dengan tujuan melindungi masyarakat utamanya generasi muda dari bahaya barang haram tersebut.
"Tidak cukup hanya BNN saja yang kerja melakukan pencegahan narkotika, tetapi semua instansi pemerintah, termasuk Komisi Informasi," ucap Monang.
Kepala BNN Sulteng Monang Situmorang bersama jajarannya bersilaturahim dengan anggota Komisi Informasi Sulteng, untuk membahas sinergi pencegahan narkotika.
Pertemuan pihak BNN Sulteng dengan anggota KI Sulteng, berlangsung di Kantor KI, di Palu.
Monang mengatakan BNNP Sulteng fokus pada pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, pemberdayaan masyarakat, dan rehabilitasi warga yang menggunakan/mengkonsumsi narkotika.
Ia menyebut, dibutuhkan dukungan dan kerja sama multi pihak dalam rangka mengoptimalisasikan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan pemberdayaan masyarakat.
Oleh karena itu, menurut dia, Komisi Informasi Sulteng memiliki peran yang sangat strategis dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, berbasis informasi.
"Sulawesi Tengah berada di urutan empat secara nasional penyalahgunaan narkoba serta menempati prosentase tertinggi perempuan yang terlibat penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pengedar maupun pemakai, jadi ini tugas kita bersama untuk memberantasnya," kata Monang.
Dia mengatakan, untuk mewujudkan Sulteng Bersinar, pihaknya telah meluncurkan Desa Bersinar sekaligus melakukan bimbingan teknis pada aparat desa dan pemangku kepentingan lainnya.
"Selain itu, melakukan kerjasama dengan sejumlah pihak termasuk dengan Dinas Dukcapil Provinsi Sulteng, Kementerian Agama Provinsi dan Komisi Informasi Sulteng yang penandatanganannya akan dilakukan pada tanggal 9 November 2022," ungkap dia.
Sementara itu Wakil Ketua KI Sulteng Jefit Sumampouw mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya BNN dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta pembinaan atau pemberdayaan masyarakat.
Menurut dia, pola hubungan pemerintah dengan masyarakat saat ini sudah berubah. Masyarakat, kata Jefit, mengharapkan hubungan yang transparan serta interaktif dua arah. Transparansi informasi pemerintah dikelola dan diawasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Keberadaan Komisi Informasi, lanjut Jefit, untuk menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mendorong setiap badan publik menyediakan informasi yang cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNN Sulteng dan Komisi Informasi edukasi warga tentang bahaya narkoba
Berita Terkait
Pemprov Sulteng dan Pemda Donggala kerja sama kembangkan potensi daerah
Rabu, 8 Mei 2024 18:42 Wib
BPJAMSOSTEK catat kepesertaan aktif di Sulteng sebanyak 518.141 orang
Rabu, 8 Mei 2024 18:42 Wib
DPRD Sulteng da Pemda Sigi tindaklanjuti penurunan stunting
Rabu, 8 Mei 2024 14:24 Wib
Brida Sulteng dan Untad sinergi lakukan riset hilirisasi nikel
Rabu, 8 Mei 2024 14:24 Wib
BPJS Kesehatan Cabang Palu wujudkan desa sehat lewat program "Pesiar"
Rabu, 8 Mei 2024 11:04 Wib
Wujudkan desa sehat sejahtera dengan menjadi peserta JKN melalui program Pesiar
Rabu, 8 Mei 2024 8:41 Wib
Iuran murah, sri bangga jadi peserta JKN
Rabu, 8 Mei 2024 8:30 Wib
Atlet Sulteng mengikuti Puslatda PON XXI disiplin ala militer
Rabu, 8 Mei 2024 6:31 Wib