Sukoharjo (ANTARA) - Kepolisian Resor Sukoharjo berhasil mengamankan dan menyita ratusan liter minuman beralkohol jenis ciu ilegal dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) operasi penyakit masyarakat (pekat) di Jalan Telukan Kecamatan Grogol kabupaten setempat, Provinsi Jawa Tengah, menjelang bulan puasa Ramadhan tahun ini.
Satuan Samapta Polres Sukoharjo dalam kegiatan razia berhasil menyita sebanyak 180 botol yang berisikan 270 liter minuman beralkohol jenis ciu, kata Kepala Satuan Narkoba Polres Sukoharjo AKP Warsino, di Sukoharjo, Senin.
Menurut Warsino 270 liter minuman beralkohol tersebut disita di Jalan Telukan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, pada Minggu (5/3) malam. Polisi juga memeriksa dan mengamankan pemilik ciu yakni berinisial DW (25), warga Paranggupito, Wonogiri.
Kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari masyarakat tentang peredaran minuman beralkohol jenis ciu yang bisa memabukkan ilegal. Pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan razia di kawasan Grogol Sukoharjo.
"Laporan itu, ternyata benar, sebanyak 270 liter minuman keras jenis ciu berhasil kami amankan di Jalan Telukan Grogol Sukoharjo," katanya.
Polisi melakukan KRYD dengan sasaran operasi pekat dengan tujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya di wilayah hukum Polres Sukoharjo menjelang bulan puasa.
"Operasi itu, dalam rangka meminimalisir berbagai gangguan Kamtibmas dengan sasaran penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal, apalagi ini menjelang bulan suci Ramadhan," katanya.
Masyarakat yang kedapatan melakukan peredaran minuman beralkohol ilegal kemudian dilakukan pembinaan, pendataan, dan proses hukum secara tindak pidana ringan (tipiring), selanjutnya barang bukti dan pelaku diamankan ke Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjual minuman beralkohol yang bisa memabukkan ilegal, apalagi jual obat-obatan terlarang. Kami akan tindak tegas. Karena minuman beralkohol dapat menimbulkan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum," katanya.
Berita Terkait
Polres-Banggai terima penghargaan dari Ombudsman RI
Minggu, 19 Mei 2024 20:57 Wib
Polres Banggai hadirkan pelayanan SIM Keliling di Kecamatan Balantak Bersaudara
Senin, 13 Mei 2024 20:05 Wib
Polres Buol amankan satu pelaku penganiayaan terhadap karyawan PT HIP
Minggu, 12 Mei 2024 15:28 Wib
Polres Sigi tingkatkan razia dan patroli cegah peredaran miras
Sabtu, 11 Mei 2024 18:56 Wib
Polisi ungkap kronologi wanita di hantam batu di Bekasi
Jumat, 10 Mei 2024 15:09 Wib
Polres Sigi raih penghargaan penyelesaian kasus tertinggi di Provinsi Sulteng
Kamis, 9 Mei 2024 13:49 Wib
11 anggota Polres Pegunungan Bintang terima penghargaan Kapolri
Rabu, 8 Mei 2024 13:06 Wib
Polda perkuat peran Bhabinkamtibmas wujudkan rasa aman Polres Banggai
Kamis, 2 Mei 2024 18:55 Wib