KPU Palu segera rampungkan vermin bakal caleg Pemilu 2024

id KPU kota Palu,Verifikasi administrasi ,Kota Palu,Sulawesi Tengah

KPU Palu segera rampungkan vermin bakal caleg Pemilu 2024

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Palu Iskandar Lembah. (ANTARA/Nur Amalia Amir)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Sulawesi Tengah menyatakan segera merampungkan verifikasi administrasi persyaratan bakal calon legislatif (caleg) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
 
"Untuk persentase verifikasi administrasi (vermin) saat ini sebenarnya sudah 100 persen tapi kami masih melakukan pengecekan kembali," kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Palu Iskandar Lembah di Palu, Rabu.
 
Ia mengatakan, pihaknya telah memeriksa keseluruhan berkas dari sebanyak 628 bakal caleg yang terdaftar di Kota Palu dan saat ini masih melakukan pengecekan ulang sampai tanggal 23 Juni agar menghindari terjadinya kekeliruan.

Ia menuturkan tahapan pelaksanaan verifikasi administrasi bakal caleg ini sudah dimulai sejak 15 Mei 2023 dan akan berakhir pada 23 Juni nanti.

Ia menerangkan, KPU Kota Palu menemukan dokumen berkas pendaftaran 488 bakal caleg yang belum memenuhi syarat (BMS).
Dokumen persyaratan tersebut, kata dia, seperti ijazah yang belum legalisir, dan surat kesehatan jasmani yang belum lengkap.
 
"Yang bermasalah itu seperti ijazah yang belum dilegalisir atau nama ijazah dengan nama yang tertulis di KTP itu berbeda," katanya.
 
Ia menjelaskan dokumen bakal caleg yang belum memenuhi syarat ini selanjutnya akan diumumkan kepada masing-masing partai politik untuk diperbaiki.
 
Dia menjelaskan, bakal caleg akan diberikan waktu untuk memperbaiki dokumen tersebut pada waktu masa perbaikan yang akan berlangsung selama 10 hari mulai 26 Juni hingga 9 Juli 2023 nanti.
 
Lebih lanjut, kata dia, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi kembali pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023.