Tiga daerah di Sulsel berstatus tanggap darurat kekeringan

id kekeringan sulawesi selatan,dampak kekeringan,penanggulangan kekeringan,dampak,el nino

Tiga daerah di Sulsel berstatus tanggap darurat kekeringan

Arsip Foto - Anak-anak bermain di sawah yang mengering pada musim kemarau di Desa Pajukukang, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (25/6/2023). (ANTARA FOTO/Arnas Padda/foc)

Makassar (ANTARA) - Tiga daerah di Provinsi Sulawesi Selatan telah memberlakukan status tanggap darurat kekeringan, yakni Kota Makassar, Kabupaten Maros, dan Kabupaten Jeneponto.

Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin di Makassar, Selasa, mendukung pemerintah kabupaten dan kota tersebut memberlakukan status tanggap darurat kekeringan.

"Saya setuju dengan itu. Ini hasil tindak lanjut dari rapat kami kemarin," katanya merujuk pada rapat yang dilakukan bersama para bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan. 


Bahtiar mengatakan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) berkoordinasi dengan instansi pemerintah terkait untuk menerapkan teknologi modifikasi cuaca guna mengatasi kekeringan.

Menurut dia, teknologi modifikasi cuaca atau hujan buatan diupayakan dapat diterapkan di daerah yang berstatus tanggap darurat kekeringan maupun daerah yang menurut indikasi mengalami kekeringan seperti Bone, Soppeng, Bulukumba, Maros, dan Sidrap.

"Hampir seluruh Sulawesi (terdampak kekeringan) akibat El Nino. Jadi kita harus antisipasi ini," kata dia.

Sementara itu, Kepala BPBD Provinsi Sulawesi Selatan Amson Paddolo menyampaikan bahwa hujan sudah 45 hari tidak turun di tiga daerah yang memberlakukan status tanggap darurat kekeringan.

"Jadi masuk wilayah ekstrem (kering)," katanya.

BPBD Sulawesi Selatan sesuai arahan dari Gubernur berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan (BNPB) untuk menerapkan teknologi modifikasi cuaca.

"Kita koordinasi dengan BNPB untuk melakukan upaya teknologi modifikasi cuaca. Suratnya sudah kita buat dan nanti kita konfirmasi kembali dengan BNPB bagaimana (mekanismenya)," kata Amson.