Palu, Sulteng (ANTARA) - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melibatkan tokoh adat dan masyarakat dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemekaran Kelurahan Vatutela.
“Melibatkan tokoh adat dan masyarakat dalam pembahasan Ranperda ini sangatlah penting, karena Ranperda ini begitu kompleks,” kata Ketua Pansus II H Nanang mengusulkan dalam rapat perdana di ruang sidang gabungan pada Senin.
Menurut Nanang pemekaran suatu wilayah memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat, khususnya para tokoh adat.
Sebab pelibatan para tokoh penting untuk mengetahui secara detail batas kelurahan yang dimekarkan dan kebutuhan mendasar yang dibutuhkan untuk pemekaran.
“Kehadiran mereka diperlukan karena kita perlu mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat," tutur Nanang.
Sementara itu Anggota Pansus II Ishak Cae meminta agar OPD teknis dari pemerintah kota hadir di setiap proses pembahasan.
Ishak Cae mengatakan, kehadiran OPD bukan hanya sebagai pendengar, tetapi menjadi bagian utama dalam proses pelaksanaan setiap Ranperda yang nantinya akan disahkan menjadi Perda.
“Saya minta juga ketua, agar pemkot selalu menghadirkan OPD terkait. Karena ranperda yang kita bahas bukan hanya pemekaran kelurahan tapi ada dua lagi dibahas,” harapnya.
Berita Terkait
Wujudkan desa sehat sejahtera dengan menjadi peserta JKN melalui program Pesiar
Rabu, 8 Mei 2024 8:41 Wib
Iuran murah, sri bangga jadi peserta JKN
Rabu, 8 Mei 2024 8:30 Wib
Pakar: Sah-sah saja relawan ambil formulir Pilkada untuk Kaesang
Rabu, 8 Mei 2024 6:44 Wib
Hujan lebat disertai petir diperkirakan akan landa sejumlah kota besar di Indonesia
Rabu, 8 Mei 2024 6:41 Wib
Indonesia kecam keras serangan Israel di Kota Rafah
Rabu, 8 Mei 2024 6:34 Wib
Atlet Sulteng mengikuti Puslatda PON XXI disiplin ala militer
Rabu, 8 Mei 2024 6:31 Wib
Hamas siap lindungi warga Palestina bila Israel serang Rafah
Selasa, 7 Mei 2024 7:43 Wib
BMKG prakirakan hujan guyur mayoritas kota besar hari ini
Selasa, 7 Mei 2024 7:11 Wib