KPU Donggala tetapkan nomor urut lima paslon Pilkada 2024

id Kabupaten Donggala ,Kpu Donggala ,Komisi Pemilihan Umum ,Sulawesi Tengah ,Pilkada

KPU Donggala tetapkan nomor urut lima paslon Pilkada 2024

Lima paslon Bupati dan Wakil Bupati Donggala saat memperlihatkan masing-masing nomor urut pada pelaksanaan Pilkada 2024 di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Senin (23/9/2024). ANTARA/HO-KPU Donggala

Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, melaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Donggala pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pengundian nomor urut itu dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Donggala Nurbia didampingi komisioner lainnya di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Senin.

Ketua KPU Kabupaten Donggala Nurbia di Banawa, Senin, mengatakan berdasarkan tata tertib pleno terbuka bahwa sebelum pengambilan nomor urut maka didahului dengan proses pengambilan nomor antrean oleh masing-masing calon wakil bupati.

"Jadi pengambilan nomor antrean sebelum untuk nomor urut itu berdasarkan kehadiran pada saat pendaftaran paslon, yaitu pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan, pasangan Moh Yasin dan Syafiah, pasangan Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid, pasangan Widya Kastrena dan Arwin serta pasangan Idham Pagaluma dan Abdul Aziz, " kata Nurbia.

Untuk pengambilan nomor urut paslon bupati dan wakil bupati pertama kali oleh pasanfan Moh Yasin dan Syafiah, dilanjutkan pasangan Idham Pagaluma dan Abdul Aziz Daming, pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan, pasangan Widya Kastrena dan Arwin serta terakhir, pasangan Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid.

"Nomor urut yang telah dicabut masing-masing paslon akan dituangkan dalam berita acara dan kami tetapkan dalam keputusan KPU Kabupaten Donggala," ucapnya.

Hasil pengundian KPU Kabupaten Donggala nomor urut satu (1) diperoleh pasangan Rahmad M Arsyad dan Abd Rasyid, nomor urut dua (2) disematkan kepada pasangan Idham Pagaluma dan Abdul Aziz dan nomor urut tiga (3) untuk pasangan Vera Elena Laruni dan Taufik M Burhan.

Selanjutnya untuk nomor urut empat (4) diperoleh pasangan Widya Kastrena dan Arwin serta nomor urut lima (5) untuk pasangan Moh Yasin dan Syafiah.

Berdasarkan jadwal tahapan Pilkada 2024 dilanjutkan masa kampanye mulai 25 September-23 November 2024, selanjutnya masa tenang selama tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024.