Palu, (antarasulteng.com) - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah memenuhi janji mereka untuk membagikan data pemilik izin usaha pertambangan (IUP) operasi produksi kepada perusahaan smelter yang telah beroperasi di wilayah tersebut.
"Kami sudah berikan datanya, usai pertemuan bisnis to bisnis yang difasilitiasi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2ST) Sulteng, Rabu (6/9) kemarin," kata Kadis ESDM Sulteng Yanmar Nainggolan yang dihubungi dari Palu, Jumat malam.
Yanmar menjelaskan data IUP yang diberikan itu, merupakan perusahaan yang telah berstatus operasi produksi, namun tidak memiliki smelter untuk mengolah nikel mentah (ore) mereka. Karena dalam pertemuan itu diharapkan pemilik smelter dapat membeli ore dari pemegang IUP yang tidak mempunyai smelter.
Bagi Yanmar, Dinas ESDM Sulteng hanya memberikan pertimbangan teknis terhadap izin-izin usaha pertambangan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya Pemprov Sulteng, Rabu (6/9), menggelar rapat koordinasi pengendalian pelaksanaan penanaman modal terhadap pemilik Smelter dan Pemilik IUP se-Sulteng tahun 2017.
Rakor yang dirangkaikan dengan pertemuan bisnis to bisnis itu, mempertemukan antara pemilik smelter dengan pemilik IUP yang telah memiliki status clear and clean (CnC).
Dalam pertemuan itu, salah seorang perwakilan perusahaan kawasan PT Cor Industri Indonesia (CORII), Andri mengatakan pihaknya memilik dua smelter di Kabupaten Morowali Utara. Pihaknya saat ini membuka peluang kerja sana dengan pemilik IUP yang berada di sekitar pabrik.
"Untuk Smelter telah dilakukan ekspor, dan saat ini telah dalam proses pengapalan," ungkapnya.
Menurutnya, dalam membagun kerja sama, pihaknya terkendala dengan data perusahaan atau pemilik IUP dengan status CnC sehingga pihaknya meminta kepada instansi teknis terkait, untuk dapat memberikan data pemilik IUP mana yang bisa diajak bekerja sama sesuai dengan kriteria pemilik smelter.
"Kami menginginkan bisnis yang cukup panjang, saat ini tidak sampai 10 pemilik IUP yang sudah melakukan kerjasama, dari sekitar 100 pemilik IUP yang ada," ungkapnya.
Terkait dengan harga nikel ore, dia menyatakan tidak ada harga patokan resmi dari pemerintah, sehingga hal itu perlu dibicarakan lebih detail lagi.
Selain itu, salah seorang pemilik IUP, Aceo mengatakan, mereka yang tidak memiliki smelter mengharapkan pemilik smelter bisa membeli ore dengan harga yang lebih baik. Karena jika harga beli rendah, maka tidak bisa dihindari pemilik IUP akan menjual ore mereka ke pabrik di luar Sulawesi Tengah, dengan harga yang tinggi.
Sehingga dia berharap untuk mereka yang bertidak sebagai pemilik IUP dan pemilik smelter yang sebenarnya dan bukan perwakilan saja, dapat bertemu dihadapat Gubernur Sulteng.
Terkait keluhan itu, Gubernur Sulteng Longki Djanggola, mengimbau agar pemilik IUP dapat menjual Ore mereka kepada perusahaan Smelter yang ada di Sulteng dan tidak menjual ke luar daerah. (skd)
Berita Terkait
Kejaksaan Agung sita sejumlah smelter terkait perkara korupsi timah
Minggu, 21 April 2024 14:50 Wib
Polda Sulteng: Berkas perkara ledakan tungku smelter ITSS telah P.21
Rabu, 6 Maret 2024 15:09 Wib
Kemenko Marves: Harga nikel perlu diseimbangkan agar dorong hilirisasi
Jumat, 1 Maret 2024 8:01 Wib
Polisi tetapkan dua pejabat penting PT ITSS sebagai tersangka kasus ledakan smelter
Senin, 12 Februari 2024 19:53 Wib
Unjuk Rasa di Smelter Nikel Morowali
Rabu, 31 Januari 2024 15:05 Wib
Luhut: Program hilirisasi dapat tekan kemiskinan di daerah
Kamis, 25 Januari 2024 9:41 Wib
Tiga korban ledakan tungku smelter ITSS dirujuk ke Makassar
Jumat, 29 Desember 2023 17:14 Wib
Kemenko Marves pastikan tunggu hasil investigasi kecelakaan kerja ITSS Morowali Sulteng
Kamis, 28 Desember 2023 9:57 Wib