Pemkab Sigi Serahkan Dokumen Objek Reforma Agraria

id irwan

Pemkab Sigi Serahkan Dokumen Objek Reforma Agraria

Bupati Sigi, Sulawesi Tengah, Irwan Lapata (tengah) (fb)

Sigi,  (antarasulteng.com) - Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapatta menyerahkan peta dan dokumen usulan objek reforma agraria kepada pemerintah pusat dalam kegiatan seminar nasional "Bekerja Bersama Mempercepat Satu Peta untuk Reforma Agraria" di Jakarta, Selasa.

Peta dan dokumen itu diterima dua pejabat eselon I pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), yakni Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Hadi Daryanto dan Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL0 Yuyu Rahayu.

Sementara dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Negara (BPN) diwakili Direktur Konsolidasi Tanah pada Ditjen Penataan Agraria Rudy Rubijaya.

Serah terima dokumen itu turut disaksikan oleh Staf Khusus Kantor Staf Presiden(KSP) Noer Fauzi Rachman dan Sekretaris Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Sigi Eva Susanti Bande.

"Dokumen itu merupakan tahap pertama hasil identifikasi objek reforma agraria dan pemetaan partisipatif pada 64 desa di 14 kecamatan yang dilakukan sejak bulan Mei 2017," kata Bupati Sigi, Moh Irwan.

Total usulan objek reforma agraria seluas 137.274 hektare, terdiri dari Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dalam kawasan hutan seluas 78.320 hektare, skema perhutanan social seluas 51.741 hektare, TORA di areal penggunaan lain termasuk konsesi hak guna usaha (HGU) seluas 7.211 hektare.

"Kedepan, masih ada sekitar 112 desa yang akan difasilitasi untuk proses identifikasi objek reforma agraria dan pemetaan partisipatif," ujarnya.

Dirjen PKTL Kementerian LHK Yuyu Rahayu usai menerima peta dan dokumen itu menyatakan apresiasinya kepada Bupati Sigi atas inisiatif telah menjalankan agenda reforma agraria khususnya di kawasan hutan.

"Direktorat Jenderal PKTL akan mempelajari semua peta dan dokumen usulan ini, dan akan memberikan tanggapan secepatnya atas usulan dari Pemda Sigi tersebut," kata Irwan. (skd)