Palu (Antaranews Sulteng) - Untuk yang kesekian kalinya, jajaran Polres Tolitoli, Sulawesi Tengah, sukses mengungkap upaya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dalam memasukan narkoba jenis sabu-sabu lewat Pelabuhan Dede Tolitoli.
Kali ini, pelakunya adalah dua orang perempuan muda masing-masing IH alias Hilda (38 tahun) dan A alias Ana (22 tahun), penumpang kapal milik PT. Pelni yakni KM. Bukit Siguntang dari Tarakan, Kalimantan Utara.
Kapolres Tolitoli AKBP Moh Iqbal Alqudusy mengemukakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi soal adanya pengiriman sabu dari Nunukan, Kaltara, melalui KM Bukit Siguntang yang merapat di Pelabuhan Dede, Tolitoli, pada Rabu (2/5) pukul 02.30 Wita.
Dengan dipimpin Wakapolres Tolitoli Kompol Moh. Nur Asjik yang didampingi Kabagops, Kasat Reserse Narkoba, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, Kasat Sabhara, Kapolsek Baolan dan sejumlah personel melakukan pemeriksaan terhadap penumpang KM. Bukit Siguntang yang jumlahnya sekitar 220 orang yang turun ke Pelabuhan Dede.
Baca juga: Pemuda Nunukan ditangkap bawa sabu 1 kg di Tolitoli
Saat melakukan pemeriksaan, ditemukan dalam sebuah tas punggung warna hitam sebuah tas selempang warna hitam yang setelah diteliti ternyata didapati sebuah paket yang dibalut dengan lakban warna cokelat berisi 3 (tiga) paket kristal bening yg diduga sabu-sabu.
Paket-paket itu terbungkus dengan balon warna hijau dengan berat bruto 146,02 gram. Tas itu ternyata milik kedua tersangka Hilda dan Ana, keduanya beralamat di Kota Tarakan.
Kedua tersangka yang belum mempunyai pekerjaan itu langsung digelandang ke Mapolres untuk diamankan guna menjalani penyidikan atas perbuatan yang mereka lakukan sebagai kurir narkoba.
Berita Terkait
Pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia
Jumat, 5 April 2024 21:07 Wib
Polisi gagalkan penyelundupan 25 kilogram sabu di Sulawesi Tengah
Jumat, 5 April 2024 17:55 Wib
Polri klaim pemberantasan narkoba didukung teknologi mumpuni
Rabu, 20 Maret 2024 10:24 Wib
Polda Sulteng sita sebanyak dua kilogram sabu-sabu di Donggala
Rabu, 13 Maret 2024 14:44 Wib
Kejari Palu musnahkan barang bukti dari 48 perkara yang sudah inkrah
Kamis, 29 Februari 2024 12:25 Wib
Polda Sulteng musnahkan 3 kilogram sabu-sabu asal Kaltara
Kamis, 22 Februari 2024 13:31 Wib
Seorang warga Sulteng diamankan di Gorontalo karena memiliki paket sabu
Kamis, 22 Februari 2024 7:11 Wib
Polda Sulteng sita 7,6 kilogram sabu selama Januari 2024
Selasa, 6 Februari 2024 15:10 Wib