Parigi, (Antaranews Sulteng) - Sebanyak 529 penyandang disabilitas yang wajib pilih telah terdaftar di daftar pemilih tetap di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada pemilihan kepala daerah serentak di kabupaten itu.
Ketua KPU Parigi Moutong Amelia Idris di Parigi, Rabu, mengatakan data penyandang disabilitas itu adalah tunadaksa, tunanetra, tunarunggu, tuna grahita dan disabilitas lainnya yang tersebar di 23 kecamatan di Parigi Moutong.
"Terdaftar sebagai pemilih tetap didominasi penyandang disabilitas tuna rungu sebanyak 133 orang," ungkap Amelia.
Dia menjelaskan, KPU sebagai penyelenggara teknis tidak menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) khusus bagi para penyandang disabilitas, melainkan TPS digunakan secar kolektif.
Meski begitu, KPU juga akan menyediakan alat bantu pengenal pasangan calon bupati-wakil bupati di semua TPS kepada penyandang disabilitas khususnya tunanetra.
"Untuk penyandang disabilitas lain ada petugas kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS mengarahkan mereka ke bilik suara," ujarnya.
Peyandang disabilitas berdasarkan aturan perundang-undangan berlaku yang sudah memenuhi syarat wajib pilih memiliki hak suara seperti orang normal pada umumnya.
Amelia memaparkan, sejauh ini dalam peraturan KPU tidak ada mengatur jika terdapat pemilih yang sakit KPU memfasilitasi melakukan pemungutan suara di rumah yang bersangkutan atau di tempat pelayanan kesehatan lainnya.
"Yang selama ini kami gunakan adalah rekomendasi Panwaslu, kalau misalkan rekomendsi Panwaslu pada saat pemungutan suara ada, ya mengapa tidak karena itu merupakan hak konstitusi," kata Amelia.
KPU Parigi Moutong sebelumnya telah menetapkan DPT sebanyak 298.004 orang. Dari hasil rekapitulasi berdasarkan jenis kelamin, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 152,200 pemilih, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 145,804 pemilih.
Sementara jumlah PTS pada Pilkada yang dihelat 27 Juni mendatang berjumlah 855 TPS yang tersebar di seluruh wilayah Parigi Moutong.
Baca juga: KPU Parigi Moutong cetak 305.000 surat suara
Berita Terkait
KPU Kabupaten Sigi ajak masyarakat berikan masukan pada perekrutan badan ad hoc
Selasa, 7 Mei 2024 22:14 Wib
KPU Sigi tetapkan syarat dukungan bakal calon bupati perseorangan
Selasa, 7 Mei 2024 15:53 Wib
KPU Parimo: Batas waktu penyerahan dukungan calon perseorangan 5 hari
Senin, 6 Mei 2024 20:29 Wib
KPU Parigi Moutong catat 334 orang ikut tes tertulis perekrutan PPK
Senin, 6 Mei 2024 20:28 Wib
KPU Kabupaten Parigi Moutong butuh 849 PPS untuk Pilkada 2024
Senin, 6 Mei 2024 6:30 Wib
KPU Kota Palu gelar sosialisasi ajak semua pihak sukseskan pilkada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 14:30 Wib
KPU Kulon Progo gunakan metode saintleague tetapkan caleg terpilih
Minggu, 5 Mei 2024 11:32 Wib
Menakar peluang calon independen pada Pilkada Serentak 2024
Minggu, 5 Mei 2024 7:28 Wib