Gubernur dukung penertiban tambang ilegal di Parigi

id longki

Gubernur dukung penertiban tambang ilegal di Parigi

GUbernur Longki Djanggola (Foto Antarasulteng/Moh. Ridwan/)

Saya sangat setuju langkah yang diambil pemerintah Parigi Moutong
Parigi, (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola mendukung upaya pemerintah daerah Parigi Moutong menertibkan sejumlah tambang emas ilegal di kabupaten tersebut.

"Saya sangat setuju langkah yang diambil pemerintah Parigi Moutong," kata Gubernur, Longki dihubugi dari Parigi, Minggu.

Longki menyarankan, dalam mengambil kebijakan nanti pemerintah setempat perlu melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat di sekitar lokasi tambang guna menghindari benturan antara masyarakat dan pemerintah.

"Sebagai pemerintah saya mengapresiasi langkah tersebut, kami harap proses dilakukan nanti terselesaikan dengan baik," kata mantan Bupati Parigi Moutong itu.

Longki menegaskan, penertiban tidak hanya sebatas membongkar dan menutup aktivitas tersebut, tetapi pasca penertiban harus dilakukan dengn cara pengawasan secara berkelanjutan.

Baca juga: Pemkab Parigi Moutong pertimbangkan tambang emas rakyat

Sebab tidak bisa dipungkiri kegiatan penambangan liar semacam itu bisa saja kembali beroperasi jika lemah dalam pengawasan.

"Pemerintah sebagai pemegang peran harus mampu meredam hal tersebut," katanya.

Tim Koordinasi Penataan Ruang (TKPRD) Parigi Moutong sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) termasuk TNI-Polri mengenai evaluasai hasil pemantauan aktivitasa tambang emas liar.

Kesepakatan bersama dalam rakor itu adalah kawasan penambangan emas ilegal di tiga titik akan segera ditutup untuk sementara waktu, karena berdasarkan peta Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Parigi Moutong karena kawasan tersebut merupakan kawasan pertanian kering dan kawasan perkebunan.

Selain itu, secara legalitas pertambangan emas itu belum mendapat izin dari pemerintah.

"Kami sudah melakukan pemantauan di tiga titik yang dijadikan sebagai kawasan penambangan oleh masyarakat setempat yakni di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, Desa Air Panas dan Desa Kayu Boko Kecamatan Parigi Barat," kata Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PU, Penataan Ruang dan Pertanahan Parigi Moutong M Rifai.

Kendati demikian, pemerintah setempat belum mengambil langkah cepat melaksanakan penertiban, karena mengingat saat ini masih dalam suasana Ramadhan, dan massa pemilihan kepala daerah sehingga kemungkinan besar penertiban baru bisa dilaksanakan setelahnya.
 
Baca juga: Tambang emas ilegal di Parigi Moutong segera ditutup