Palu (Antaranews Sulteng) - Gubernur Sulawesi Tengah Drs H Longki Djanggola, MSi mengajak semua pihak untuk menumbuhkan kepedulian pada masalah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.
"Semua elemen bangsa termasuk birokrat, lembaga swasta, lembaga profesi, masyarakat, pemuka agama, tokoh adat dan media serta forum anak dituntut kepeduliannya terhadap masalah tindak kekerasan yang dialami perempuan dan anak," katanya dalam sambutannya pada sosilisasi pokja perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial, yang dibacakan oleh Asisten Bidang Administrasi Umum dan Organisasi Pemprov Sulteng, Mulyono di salah satu hotel di Palu, Rabu.
Gubernur menyebut, semua pihak tidak boleh pasrah dan menyerah serta membiarkan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menerus terjadi.
Karena itu, kata dia, semua pemangku kepentingan memahami dan terbangunnya jejaring untuk pelaksanaan kebijakan yang tepat dalam pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak dalam konflik sosial.
Ia mengemukakan, pokja perlindungan dan pemberdayaan perempuan telah terbentuk sejak tahun lalu.?
Karena itu, pokja tersebut harus meningkatkan kinerjanya dengan baik sejalan dengan perundangan dalam menangani masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sesuai dengan ketentuan UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, bahwa pemerintah daerah melakukan penyelamatan, perlindungan, rehabilitasi dan pemulihan dasar yang spesifik, terhadap perempuan dan anak dalam penanganan konflik sosial.
"Maka penting kegiatan sosialisasi diikuti agar lebih mendalami tugas-tugas dalam upaya perlindungan hak perempuan dan anak dalam konflik sosial," kata Gubernur.
Gubernur berharap, agar peserta sosialisasi dapat membangun kesepahaman lintas organisasi perangkat daerah serta dapat ditindak lanjuti didaerah masing-masing.
"Banyaknya tantangan dan isu-isu sosial yang muncul di sekitar kita, maka saya menilai pembentukan pokja dan rencana aksi daerah P3AKS bernilai strategis," kata Gubernur.
Berita Terkait
Gazalba Saleh didakwa terima gratifikasi dan TPPU Rp25,9 miliar
Senin, 6 Mei 2024 14:49 Wib
BNI apresiasi semangat pantang menyerah tim Thomas dan Uber Indonesia
Senin, 6 Mei 2024 10:51 Wib
Kurban, 3T dan amanah yang harus dijaga
Senin, 6 Mei 2024 9:46 Wib
Merawat Bumi, tanah, dan air ala Kung Fu Panda
Senin, 6 Mei 2024 9:43 Wib
Pemkab Sigi serahkan SK PPPK formasi 2023 untuk guru dan nakes
Minggu, 5 Mei 2024 11:31 Wib
Bencana ekologis jadi ancaman karena rutin dan serentak
Minggu, 5 Mei 2024 7:22 Wib
ADB: Bangun ketahanan terhadap perubahan iklim dan tekanan panas
Minggu, 5 Mei 2024 7:10 Wib
Pagelaran seni dan budaya To Pamona Poso di Palu
Minggu, 5 Mei 2024 2:00 Wib