Sopir Rental Laporkan Oknum Polisi Ke DPRD

id polisi, dprd, rental, mobil

Sopir Rental Laporkan Oknum Polisi Ke DPRD

Ilustrasi-Rental Mobil (antaranews)

Palu, 11/12 (ANTARA) - Oknum polisi di Sulawesi Tengah dilaporkan menodongkan senjata laras panjang ke arah sopir angkutan sewaan (rental) dalam suatu razia lalu lintas sehingga membuat sopir ketakutan dan melaporkan hal itu ke DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Senin sore.

"Mobil saya ditahan polisi pakai senjata laras panjang di Toboli (jalur Palu-Parigi Moutong). Memangnya kami ini teroris sehingga diperlakukan seperti itu. Kami ini mencari nafkah," kata seorang perwakilan sopir mobil rental di hadapan anggota Komisi I DPRD Sulawesi Tengah.

Sekitar 50 orang sopir dan pengusaha rental mendatangi DPRD provinsi mengeluhkan pelarangan beroperasinya mobil rental di daerah itu.

Mereka juga melaporkan sejumlah tindakan aparat kepolisian yang dianggap berlebihan serta maraknya pungutan liar kepada mobil rental.

Mereka diterima Wakil Ketua Komisi I Ridwan Yalidjama bersama dua anggota Komisi I yakni Yahya Pattiro dan M Ilham Chandra.

Para sopir meminta kepada DPRD agar menyampaikan sejumlah keluhan mereka kepada instansi pemerintah terkait dan Kapolda Sulawesi Tengah terkait cara penanganan anggotanya dalam razia angkutan rental.

"Tolong ini disampaikan ke Pak Kapolda, kalau tidak sekalian Kapolda juga diganti," kata sopir.

Ridwan Yalidjama menyayangkan cara-cara oknum anggota polisi yang melakukan razia kepada angkutan rental di daerah ini yang menonjolkan cara-cara kekerasan.

"Itu tidak boleh, apalagi dalam hal menangani lalu lintas," kata Ridwan.

Dia mengatakan akan mengundang para pihak terkait untuk membicarakan keluhan sopir dan pengusaha rental akibat dari pelarangan beroperasinya mobil mereka.

Selain mengadukan sikap polisi, para sopir juga mengadukan maraknya pungutan liar di sejumlah pos penjagaan di Toboli.

Menurut pengakuan sejumlah sopir setiap mobil dimintai uang hingga Rp250 ribu per unit.

Di pos penjagaan lain juga melakukan pungutan yang sama dengan nilai berkisar Rp25 ribu hingga Rp50 ribu per unit mobil.

Anggota Komisi I Ilham Chandra mengatakan pungutan liar tersebut selama ini menjadi keluhan sopir sementara uang tersebut tidak masuk ke kas negara.

Chandra mengatakan hampir setiap kali dirinya ke daerah pemilihannya di Kabupaten Banggai selalu menumpang mobil rental.

Ia kerap mewancarai para sopir atas keluhan yang mereka alami selama ini.

Salah satu keluhan sopir tersebut adalah maraknya pungutan liar di pos-pos penjagaan lalu lintas sehingga ini perlu ditangani serius.(A055/SKD)