KPU Sulteng kenalkan Pemilu kepada masyarakat di daerah rawan konflik

id KPU SULTENG

KPU Sulteng kenalkan Pemilu kepada masyarakat di daerah rawan konflik

Anggota KPU Sulawesi Tengah Sahran Raden, memaparkan materi pada sosialisasi dan pendidikan pemilih di Gedung PKU Muhammadiyah, Kabupaten Poso, Sabtu (9/3). (Humas KPU Sulteng)

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah, berupaya mengenalkan pesta demokrasi Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Legislatif dan DPD, kepada masyarakat di daerah rawan konflik.

"KPU provinsi tentu ingin menyosialisasikan tahapan penyelenggaraan pemilu secara teknis agar dapat dikelola dengan berkualitas. Kepada daerah rawan terjadinya konflik sosial pemilu diperkenalkan sebagai instrumen dan sarana yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan warga dan kemajuan bangsa,” ucap Komisioner KPU Sulteng Bidang Partisipasi Masyarakat, Sumber Daya Manusia dan Sosialisasi, Sahran Raden, di Palu, Minggu.

KPU Provinsi Sulawesi Tengah memilih dan menggencarkan sosialisasi di Kabupaten Poso dan Kabupaten Sigi. Sebab diketahui dua kabupaten tersebut, adalah bekas atau pernah terjadi konflik horizontal.  

Sesuai indeks kerawanan Pemilu yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI bahwa, Kabupaten Poso termasuk 10 dari  kab/kota di Indonesia yang masuk kategori rawan pemilu.  Kabupaten Poso berada di urutan ke 7, tingkat kerawanan Pemilu 2019.

Sahran Raden memaparkan bahwa, ada tiga ukuran terhadap adanya potensi kerawanan Pemilu yakni aspek penyelenggaraan, aspek kontestasi dan aspek partisipasi masyarakat.

Aspek penyelenggaraan pemilu, sebut dia,  menjadi perhatian khusus bagi KPU Provinsi Sulawesi Tengah.  Parameter aspek penyelenggaraan pemilu didalam-nya termasuk  penyusunan  DPT, kampanye dan masa tenang, distribusi logistik pemilu, hari pemungutan dan penghitungan suara serta tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara peserta pemilu. 
 
KPU Sulawesi Tengah menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih di Gedung PKU Muhammadiyah, Kabupaten Poso, Sabtu (9/3). (Humas KPU Sulteng)

“Secara teknis memang tahapan ini memiliki potensi masalah atau kerawanan dalam penyelenggaraannya. Dengan itu perlu tata kelola dan  manajemen pelaksanaan penyelenggaraan pemilu secara teknis dapat diketahui oleh masyarakat luas,” kata Akademisi non-aktiv IAIN Palu itu.

Kemudian, kata dia, aspek kontestasi. Pemilu adalah arena kontestasi persaingan dan perebutan kursi pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif, maka potensi rawan konflik pasti ada.  

Pemicunya misalnya pelibatan ASN dalam kampanye. Kecendrungan ASN tidak netral dalam pemilu dan memihak bisah menimbulkan potensi kerawanan. Selain itu kampanye hitam dan penyebaran Hoaks dan ujaran kebencian serta kampanye atas nama suku agama dan RAS. 

Mantan Ketua Ansor Sulteng itu berharap peserta pemilu dan tim kampanye serta masyarakat tidak menggunakan isu SARA dan penyebaran berita bohong, fitnah dan ujaran kebencian saat berkampanye yang tahapannya sedang berlangsung. 
"Undang – undang nomor  7 tahun 2017 tentang pemilu dan Peraturan KPU nomor 23 Tahun 2018 telah mengatur  terhadap larangan kampanye yang menggunakan isu SARA dan ujaran kebencian," sebut dia.
 
Lanjut dia mengutarakan, aspek partisipasi masyarakat dengan membangun kesadaran terhadap pentingnya pemilu menjadi salah satu yang dapat menangkal terhadap akibat dari efek penyebaran ujaran kebencian dan Hoaks pada pemilu.

"Pemilih yang cerdas dan berdaulat dapat menjadi aspek penting dalam menjaga pemilu yang damai.  KPU dan seluruh jajarannya diminta untuk mengikutsertakan para masyarakat termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan informasi kepemiluan didaerah rawan konflik," ujar Sahran.

KPU Povinsi Sulawesi Tengah telah melaksanakan Sosialisasi Informasi Kepemiluan di Daerah Rawan Konflik di Kabupaten Poso pada Sabtu, 9 Maret 2019 di Gedung PKU Muhammadiyah. Sahran Raden, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah menjadi narasumber. dan didampingi oleh ketua dan anggota serta sekretaris KPU Kabupaten Poso. 

Kegiatan ini dihadiri oleh organisasi keagamaan dan kemasyarakatan,  para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemilih pemulah,  PPK, Relawan Demokrasi di Kabupaten Poso berjumlah 100 orang peserta.