Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari lebih lanjut isi dari Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK.
"Kami baru dapat informasinya pagi ini. Nanti akan dilihat apa isi UU tersebut dan segera kami bahas untuk memutuskan tindak lanjut berikutnya," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Febri menyatakan bahwa KPK sampai saat ini belum memperoleh dokumen UU Nomor 19 Tahun 2019 tersebut.
"Dokumen UU 19 Tahun 2019 tersebut belum kami dapatkan sampai saat ini. Nanti jika sudah didapatkan segera dibahas," ucap dia.
Sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) resmi mencatat revisi UU KPK ke Lembaran Negara sebagai UU Nomor 19 Tahun 2019.
"Revisi UU KPK sudah tercatat dalam Lembaran Negara sebagai UU No 19 Tahun 2019 mengenai Perubahan UU KPK, sudah diundangkan di Lembaran Negara Nomor 197 dengan nomor Tambahan Lembar Negara (TLN): 6409 tertanggal 17 Oktober 2019," kata Direktur Jenderal Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya hingga Kamis, 17 Oktober 2019 atau 30 hari sejak rapat paripurna DPR pada 17 September 2019 yang mengesahkan revisi UU KPK, tidak ada pihak yang menyampaikan bahwa revisi tersebut sudah resmi diundangkan.
Padahal menurut Pasal 73 ayat (2) UU 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam hal RUU tidak ditandatangani oleh Presiden dalam waktu paling lama 30 hari terhitung sejak RUU tersebut disetujui bersama, RUU tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan.
Seharusnya, UU KPK versi revisi pun otomatis berlaku pada 17 Oktober 2019.
Namun salinan UU No 19 tahun 2019 itu, menurut Widodo, masih belum dapat disebarluaskan karena masih diteliti oleh Sekretariat Negara.
"Salinan UU masih diotentifikasi oleh Sekretariat Negara. Setelah itu baru kita publikasikan di website," tambah Widodo.
Baca juga: Revisi UU KPK resmi telah menjadi Undang-undang No 19 tahun 2019
Baca juga: Puluhan lembaga mahasiswa nilai uji materi alternatif kuatkan KPK
Berita Terkait
Konten kampanye politik di medsos perlu diatur UU
Sabtu, 23 Maret 2024 9:52 Wib
Guru besar hukum Unpak Bogor: MK perlu fokus jadi "peradilan UU"
Kamis, 7 Maret 2024 5:24 Wib
Sekjen Ombudsman RI paparkan poin penting untuk revisi UU
Rabu, 6 Maret 2024 15:51 Wib
DPR AS sahkan UU pengembangan energi nuklir
Kamis, 29 Februari 2024 10:29 Wib
Pakar ingatkan Hadi perhatikan saran Tim Percepatan Reformasi Hukum
Sabtu, 24 Februari 2024 10:15 Wib
Cawapres Mahfud janji revisi Undang-Undang KPK
Kamis, 8 Februari 2024 7:49 Wib
Airlangga: Keberpihakan Presiden dijamin UU Pemilu
Sabtu, 27 Januari 2024 10:12 Wib
KPU RI: UU Pemilu perbolehkan presiden ikuit kampanye
Kamis, 25 Januari 2024 6:52 Wib