MPR dukung pemerintah untuk pemulangan WNI mantan anggota ISIS

id MPR,Pemulangan WNI eks ISIS

MPR dukung pemerintah untuk pemulangan WNI mantan anggota ISIS

Ketua MPR Bambang Soesatyo (tengah) usai menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (4/2/2020). ANTARA/Fransiska Ninditya/am.

MPR RI mendorong itu karena tanggung jawab dimana pun mereka berada adalah tanggung jawab negara. Sejauh penanganannya sesuai rambu-rambu keamanan negara dan ancaman radikalisme, merangkul mereka adalah suatu keputusan yang bijaksana, kalau perlu did
Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah Pemerintah untuk memulangkan sebanyak 600 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota Islamic State in Iraq and Syria (ISIS) ke Indonesia.

"MPR RI mendorong itu karena tanggung jawab dimana pun mereka berada adalah tanggung jawab negara. Sejauh penanganannya sesuai rambu-rambu keamanan negara dan ancaman radikalisme, merangkul mereka adalah suatu keputusan yang bijaksana, kalau perlu didukung," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menilai harus ada program khusus terkait rencana pemulangan WNI mantan anggota ISIS tersebut khususnya penanaman kembali nilai-nilai kebangsaan.

Langkah itu menurut dia bisa dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) karena termasuk dalam kerja-kerja penanggulangan radikalisme.

Bamsoet tidak memiliki kekhawatiran apabila WNI mantan anggota ISIS itu kembali ke Indonesia namun langkah pemulangan itu harus direncanakan dengan matang tahap demi tahap.

"Yang penting kita punya tolak ukur, punya parameter mereka bisa kembali lagi kepada nilai-nilai Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, nilai-nilai kehidupan berbangsa dan bernegara," ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu menekankan bahwa tugas negara untuk tidak membiarkan warganya mengalami kondisi yang tidak jelas di luar negeri sehingga menjadi kewajiban negara untuk merangkul WNI eks-ISIS tersebut.

Selain itu menurut dia, menjadi tugas negara melakukan pendidikan kebangsaan kembali kepada para WNI tersebut sehingga tidak perlu dikhawatirkan terkait rencana pemulangan WNI eks-anggota ISIS tersebut.

Baca juga: Menerima 600 WNI eks ISIS, pemerintah perlu pertimbangkan dua hal
Baca juga: Presiden perhitungkan plus minus terkait pemulangan WNI eks-ISIS