BP2MI fasilitasi pemulangan PMI non-prosedural ke Kota Palu

id Sulteng,Sandi,Palu,Bp2mi,Pon

BP2MI  fasilitasi pemulangan PMI non-prosedural ke Kota Palu

Pekerja Migran Indonesia non prosedural asal Kota Palu Satria Bin Abdul Karim (kelima dari kanan) berfoto bersama usai dijemput oleh perwakilan UPT BP2MI dan Disnakertrans Sulteng di Bandara Mutiara Sis Al-Djufrie Palu, Sabtu (2/10). ANTARA/HO-UPT BP2MI Palu

Palu (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) memfasilitasi pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang bekerja di Arab Saudi asal Kota Palu.

"Kami memfasilitasi pemulangan PMI non-prosedural atas nama Satria bin Abdul Karim kembali ke kediaman keluarganya di Jalan Padanjakaya, Kota Palu, Sabtu (2/10)," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Palu Mahda Syaikhoni di Kota Palu, Minggu.

Ia menjelaskan proses pemulangan Satria ke Tanah Air hingga berhasil kembali ke Palu berjalan alot sejak pengaduan yang disampaikan oleh pihak keluarga terhadap kasus yang dialami oleh Satria di negara penempatan Arab Saudi pada Februari 2021.

Satria direkrut secara ilegal oleh para calo yang memanfaatkan keadaan ekonomi Satria dengan menjanjikan upah kerja yang sangat tinggi untuk Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

"Satria tidak mengetahui adanya moratorium untuk negara Timur Tengah, tidak memiliki dokumen lengkap yang dipersyaratkan untuk bekerja di luar negeri dan tidak mendapatkan pelatihan," ujarnya.

Kasus Satria tersebut kemudian mendapatkan perhatian dari beberapa instansi terkait di Provinsi Sulteng, organisasi nonpemerintah, bahkan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Luar Negeri.

Pemulangan Satria ke Indonesia didampingi oleh Mantan Atase Tenaga Kerja di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh Arab Saudi Sa'adullah.

Ia tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 23 September 2021 kemudian dikarantina di Wisma Atlet Pademangan Jakarta selama delapan hari sebelum dipulangkan ke Palu pada 2 Oktober 2021 melalui jalur udara.

Satria tiba di Bandara Mutiara Sis Al Jufri Palu pada pukul 07.00 Wita, kemudian dilakukan pendataan oleh petugas pelindungan UPT BP2MI Palu.

“BP2MI siap membantu dan mendampingi terkait kasus yang sudah dilaporkan pihak keluarga ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng,” ucapnya.