Palu (ANTARA) - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIA Palu, Sulawesi Tengah, menemukan sejumlah barang terlarang seperti alat komunikasi, kabel, sajam dan korek api saat melaksanakan razia dalam Rutan setempat.
"Razia ini merupakan agenda rutin untuk warga binaan, dan biasanya dilakukan pada siang hari dan malam hari, dan dalam razia ini diamankan barang yang seharusnya tidak ada pada warga binaan," kata Yansen, Kepala Rutan Kelas II A Palu, melalui pesan Whatsappnya, di Palu, Kamis.
Ia mengatakan dalam razia atau penggeledahan yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam pada hari Rabu (12/2/2020) malam, ditemukan sekitar 10 unit handphone yang disembunyikan di sejumlah titik, seperti dalam toilet, selokan dan kamar mandi.
"Selain handphone, ada kabel, sajam yang kita amankan, dan itu semua dilarang berada dalan Rutan," katanya.
Ia mengatakan untuk kepemilikan handphone, sudah dicatat dan akan dilanjutkan pemeriksaan oleh petugas pengamanan Rutan, begitu juga dengan sejumlah barang lainnya.
Yansen tegaskan, razia tersebut selain razia rutin, juga razia untuk mencegah kembali terjadi adanya isu peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIA Palu seperti yang disebutkan oleh warga Medan pembawa 1 kilogram sabu yang ditangkap polisi di Bandara Palu.
"Dengan tertangkapnya warga Medan yang ke Palu membawa narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilo melalui jalur udara, yang bersangkutan memberikan keterangan bahwa ada salah satu napi yang menjalani masa hukuman di Rutan terlibat," ujarnya.
Ia mengatakan untuk mengungkap sindikat narkoba, khususnya informasi dari pemupang pesawat yang ditangkap, Rutan Palu terus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait, khususnya Kepolisian.
Kedepan katanya penjagaan pemeriksaan untuk tamu yang berkunjung akan semakin diperketat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di Rutan setempat.
"Selama ini pengaman sudah sangat ketat, bahkan pemeriksaan tamu berlapis hingga melewati dua pintu, tetapi tetap ada lagi barang yang terlarang diamankan ini menjadi perhatian," katanya.
Yansen menyebut, dalam razia tersebut sekitar 500 orang warga binaan yang digeledah, baik badan maupun kamar dan blok di mana warga binaan tinggal.***
Berita Terkait
BPJAMSOSTEK bayar klaim peserta didaftarkan Pemkot Palu Rp6 miliar
Selasa, 7 Mei 2024 13:38 Wib
LP2M UIN Palu perluas penempatan wilayah KKN ke Gorontalo
Selasa, 7 Mei 2024 9:59 Wib
Palu raih peringkat kedua anugerah PPD nasional 2024
Senin, 6 Mei 2024 21:42 Wib
Ketua MUI Kota Palu pidato tentang toleransi di hadapan umat Kristiani
Senin, 6 Mei 2024 20:28 Wib
KPU Kota Palu gelar sosialisasi ajak semua pihak sukseskan pilkada 2024
Minggu, 5 Mei 2024 14:30 Wib
Menari Dero Massal di Palu
Minggu, 5 Mei 2024 2:06 Wib
Pagelaran seni dan budaya To Pamona Poso di Palu
Minggu, 5 Mei 2024 2:00 Wib
Perayaan Paskah Oikumene se Sulteng di Palu
Minggu, 5 Mei 2024 1:54 Wib