DPRD Kota Palu bentuk Pansus pengawasan rehab rekon pascabencana

id Sulteng ,DPRD Palu

DPRD Kota Palu bentuk Pansus pengawasan rehab rekon pascabencana

Anggota DPRD Kota Palu mengikut rapat paripurna pembentukan Pansus DPRD Palu Pengawasan Rehab Rekon Pascabencana 2018 di Palu di ruang sidang utama Kantor DPRD Palu, Selasa (18/2). (Foto : ANTARA/Muhammad Arsyandi).

Pimpinan DPRD Kota Palu pada prinsipnya mendukung upaya fraksi-fraksi di DPRD Palu untuk memaksimalkan salah satu fungsi DPRD yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni fungsi pengawasan dengan membentuk pansus

Palu (ANTARA) - DPRD Kota Palu membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengawasi proses rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) pascabencana gempa, tsunami dan likuefaksi 2018 di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu.

"Pimpinan DPRD Kota Palu pada prinsipnya mendukung upaya fraksi-fraksi di DPRD Palu untuk memaksimalkan salah satu fungsi DPRD yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni fungsi pengawasan dengan membentuk pansus," jelas Waki Ketua DPRD Palu, Erman Lakuana dalam rapat paripurna di Palu, Selasa.

Pansus yang diketuai Moh. Syarif itu nantinya akan bertugas antara lain melakukan rapat-rapat dengan unsur stakeholder terkait.

Tujuannya untuk menemukan akar permasalahan dan mencari solusi atas problem solving yang dihadapi oleh para penyintas yang membutuhkan solusi dan mendapat penanganan secepatnya.

"Lalu melakukan kunjungan di lokasi-lokasi yang diduga masih terdapat berbagai masalah yang menjadi data bagi pansus untuk dibahas dalam rapat lintas stakeholder," ujarnya.

Kemudian, pansus akan melakukan koordinasi dengan kementerian terkait guna membawa aspirasi dan permasalahan yang diperoleh oleh pansus sebagai informasi dan guna ditindaklanjuti sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja pansus kepada masyarakat, utamanya penyintas.

"Selanjutnya menelusuri serta menginvestigasi hasil informasi yang diperoleh pansus di lapangan untuk diolah dan dianalisa sebagai dasar pelaporan pansus di akhir masa kerja," tambahnya.

Ia berharap dengan terbentuknya Pansus Pengawasan Rehab Rekon Pascabencana Palu DPRD Palu dapat mengatasi permasalahan yang dialami para korban bencana dan memaksimalkan proses rehab rekon sehingga target-target yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah dari pusat dapat tercapai.

Baca juga: Pansus: Jangan politisir masa rehab rekon pascabencana Padagimo
Baca juga: Pansus rehab-rekon pascabencana Sulteng segera bekerja