Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan realisasi pendapatan negara hingga Juli 2020 mencapai Rp922,2 triliun atau 54,3 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72 Tahun 2020 sebesar Rp1.699,9 triliun.
Sri Mulyani menuturkan pendapatan tersebut turun 12,4 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 yaitu sebesar Rp1.052,4 triliun yang tumbuh 5,8 persen dari Juli 2018.
"Pertumbuhannya adalah minus 12,4 persen yang salah satunya karena semakin banyak masyarakat dan dunia usaha yang memanfaatkan insentif pajak," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa.
Sri Mulyani menuturkan pendapatan negara turun karena penerimaan perpajakan terkontraksi hingga 12,3 persen (yoy) yaitu hanya Rp711 triliun atau 50,6 persen dari target perubahan APBN dalam Perpres 72/2020 Rp1.404,5 triliun.
Ia merinci penerimaan perpajakan terdiri atas penerimaan pajak Rp601,9 triliun yang realisasinya 50,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1.198,8 triliun dan terkontraksi hingga 14,7 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp705,4 triliun.
Ia menyatakan hampir seluruh jenis pajak utama mengalami kontraksi sepanjang Januari hingga Juli tahun ini yang disebabkan perlambatan ekonomi akibat adanya pandemi COVID-19.
Untuk PPh migas yang terealisasi Rp19,8 triliun atau 62,1 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp31,9 triliun, terkontraksi hingga 44,3 persen dibanding periode sama tahun lalu Rp35,5 triliun.
Sementara, untuk PPh nonmigas yang terealisasi Rp582,1 triliun atau 49,9 persen dari target dalam Perpres 72/2020 yakni Rp1.167 triliun, turut mengalami kontraksi mencapai 13,1 persen dibanding Juli 2019 sebesar Rp669,9 triliun.
Kemudian, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai terealisasi Rp109,1 triliun atau 53 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp205,7 triliun yang mampu tumbuh 3,7 persen (yoy) dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp105,2 triliun.
Pertumbuhan positif pada penerimaan kepabeanan dan cukai ditunjang realisasi cukai yang mencapai Rp88,4 triliun atau lebih tinggi 7 persen dibandingkan Juli tahun lalu dan merupakan 51,3 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp172,2 triliun.
Di sisi lain, untuk pajak perdagangan internasional terkontraksi 8,4 persen yaitu realisasinya adalah Rp20,6 triliun yang merupakan 61,6 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp33,5 triliun.
Selanjutnya, untuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yaitu sebesar Rp208,8 triliun yang terkontraksi hingga 13,5 persen (yoy) dan telah mencapai 71 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp294,1 triliun.
Tak hanya itu, pendapatan negara juga berasal dari realisasi penerimaan hibah Rp2,5 triliun yang telah mencapai 189,2 persen dari target dalam Perpres 72/2020 Rp1,3 triliun dan tumbuh 561,6 persen (yoy) dari periode sama tahun sebelumnya Rp0,4 triliun.
Berita Terkait
Realisasi pajak Sulteng Rp2,22 triliun triwulan 1 tahun 2024
Minggu, 5 Mei 2024 14:26 Wib
Turki: Pengakuan atas negara Palestina jadi pukulan telak buat Israel
Minggu, 5 Mei 2024 11:41 Wib
Kemenhub gandeng BKI kerja sama pemeliharaan kapal negara
Jumat, 3 Mei 2024 14:17 Wib
Permukiman ilegal Israel persulit terwujudnya negara Palestina
Rabu, 1 Mei 2024 10:10 Wib
Pelatih STY diusulkan dapat gelar kehormatan warga negara Indonesia
Minggu, 28 April 2024 11:50 Wib
Indonesia jadi satu-satunya negara Asia Tenggara di semifinal
Sabtu, 27 April 2024 15:10 Wib
Jamaika nyatakan akui kedaulatan negara Palestina
Kamis, 25 April 2024 9:38 Wib
Irak jadi negara terakhir yang lolos ke perempat final Piala Asia U-23
Selasa, 23 April 2024 8:10 Wib