Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah akan memberikan pelayanan khusus bagi pemilih yang telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), namun berstatus suspek atau positif terkonfirmasi COVID-19, agar dapat menyalurkan hak pilih pada 9 Desember 2020.
"Ini sebagai langkah dan upaya KPU Sigi dalam menjamin hak pilih pemilih agar tetap bisa memilih," ujar Ketua KPU Sigi Hairil, di Sigi, Minggu.
Menurut Hairil, pemilih yang suspek-positif terkonfimasi COVID-19 yang ada di rumah sakit akan didatangi oleh penyelenggara pemilu di tingkat TPS terdekat.
Bahkan, kemungkinan mereka yang suspek dan terkonfirmasi positif COVID-19 akan dibuatkan bilik khusus. Begitu pula, kata Hairil, dengan pemilih yang suspek dan terkonfirmasi positif yang menjalani isolasi mandiri di rumah.
"TPS terdekat akan mendatangi mereka, namun tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk dengan gugus tugas pencegahan COVID-19," ungkap Hairil.
Dalam teknis penanganannya, Hairil mengemukakan, tetap memperketat protokol COVID-19, karena pemilih yang suspek dan terkonfirmadi positif berpotensi besar menyebarkan Virus Corona itu kepada petugas penyelenggara pemilu.
"Protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang diterapkan secara ketat dan disiplin mengikuti protokol menjadi kunci utama menjadikan pilkada tidak melahirkan klaster baru penyebaran COVID-19," katanya pula.
KPU Sigi, ujar Hairil, terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti gugus tugas pencegahan COVID-19, meliputi data warga yang suspek dan positif terkonfirmasi COVID-19.
Hairil menjelaskan, KPU Sigi bersama pihak-pihak terkait akan menggelar simulasi penanganan pemilih yang suspek dan positif terkonfirmasi COVID-19, sebagai bentuk kesiapan KPU menangani dan menjamin pemilih tersebut menyalurkan hak pilihnya.
Berita Terkait
Pemkab-Sigi berhasil turunkan angka stunting 10,4 persen tahun 2024
Kamis, 2 Mei 2024 11:52 Wib
KPU Kabupaten Sigi perpanjang pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024
Rabu, 1 Mei 2024 17:36 Wib
Pemkab Sigi perbaiki jembatan putus buka isolasi 4 desa di Pipikoro
Rabu, 1 Mei 2024 17:12 Wib
DPRD Kabupaten Sigi menetapkan ranperda dan pansus bahas LKPJ bupati tahun 2023
Selasa, 30 April 2024 21:17 Wib
Disperindag miliki program dan upaya pengendalian inflasi di Sigi
Senin, 29 April 2024 18:57 Wib
Pemkab Sigi perbaiki jalan dan jembatan putus dampak banjir
Senin, 29 April 2024 16:02 Wib
Polda Sulteng terus tingkatkan kemampuan imam masjid tangkal paham radikal
Minggu, 28 April 2024 18:05 Wib
Bawaslu Sigi lakukan penilaian evaluasi untuk Panwascam Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:52 Wib