Pemkot Palu razia pelanggar protokol kesehatan COVID-19

id covid,palu, pemkot, razia

Pemkot Palu  razia pelanggar protokol kesehatan COVID-19

Dokumen - Petugas memegang papan imbauan saat menggelar operasi yustisi protokol kesehatan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (24/9/2020) ANTARA/Mohamad Hamzah

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah mulai Kamis melaksanakan razia bagi pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 di daerah itu.

Pantauan ANTARA razia dilakukan di Jalan Karajelembah antara perbatasan Kota Palu dengan Kabupaten Sigi mulai pukul 10:30 WITA.

Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Palu dan TNI.

Setiap pengendara baik sepeda motor dan mobil yang melintas dari arah Palu menuju Sigi dan sebaliknya diperiksa oleh petugas yang semuanya menggunakan masker.

Di sela-sela razia juga dilakukan sosialisasi dengan menggunakan alat pengeras suara.

Sosialisasi berupa imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan memakai masker, jaga jarak dan cuci tangan serta melengkapi diri dengan membawa dokumen kesehatan berupa hasil swab dan rapid test bagi yang melakukan perjalanan keluar kota baik antar kabupaten dalam wilayah Sulteng maupun antarkota provinsi.

Jika tidak, maka pelanggar protokol kesehatan akan ditindak tegas, termasuk denda administrasi sesuai yang telah ditetapkan.

Sementara pejabat Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said membenarkan mulai 1 Oktober 2020 diberlakukan penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19.

Penerapan disiplin dan penegakan hukum baik di tempat umum dan usaha serta rumah ibadah.

Semua boleh melakukan kegiatan seperti biasa, tetapi harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah pusat maupun daerah.

Dia menambahkan selama sepekan penerapan disiplin dan penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan masih diperlonggar.
Artinya petugas masih memberikan kesempatan bagi masyarakat yang terbukti tidak mematuhi protokol kesehatan saat razia digelar untuk tidak lagi mengulangi kesalahan mereka (tidak menggunakan masker).

Tetapi, kata Wali Kota Sigit, pekan berikutnya, tidak ada lagi yang namanya toleransi bagi para pelanggar protokol kesehatan langsung di tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kota Palu termasuk salah satu daerah di Provinsi Sulteng yang angka kasus positif COVID-19 dalam beberapa hari terakhir ini bertambah.

Ada sejumlah daerah di Sulteng yang menjadi perhatian serius pemerintah karena angka pasien terkonfirmasi positif COVID-19 meningkat antara lain Palu, Donggala, Sigi dan Morowali.