Jakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Barron Ichsan mengatakan warga asing umumnya memakai modus paspor hilang agar terhindar dari deportasi atau tindakan pemulangan ke negara asal.
Barron menjelaskan sebanyak 154 warga asing dideportasi sepanjang tahun 2020 karena tidak memiliki dokumen atau izin tinggal di Indonesia.
Mereka umumnya merupakan warga negara asal Afrika, terutama Nigeria, yang dideportasi ke negara asal.
"Jadi trennya mereka sengaja menghilangkan paspornya di sini. Mungkin karena mukanya mirip-mirip jadi bisa tukar-tukaran paspor," kata Barron usai menghadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing di Kemayoran, Selasa.
Dengan hilangnya paspor, para warga asing tersebut dapat memanipulasi lamanya izin tinggal di Jakarta, sehingga terhindar dari deportasi dan dapat tinggal lebih lama.
Di sisi lain menurut Barron, tren penindakan administrasi keimigrasian terhadap warga asing selama pandemi mengalami penurunan.
Hal itu karena pemerintah melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham telah mengeluarkan kebijakan perpanjangan waktu bagi warga negara (WN) asing untuk mengajukan permohonan visa atau disebut visa "onshore".
Kebijakan ini juga memungkinkan WN asing tidak perlu kembali ke negara asalnya untuk melakukan perpanjangan visa atau dokumen izin tinggal.
"Saat ini kita mengambil kebijakan yang disebut visa 'onshore' artinya dia tidak perlu meninggalkan Indonesia, namun bisa mengajukan visa baru. Nanti kebijakan itu akan selalu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan pandemi," kata Barron.
Berita Terkait
Kantor Imigrasi Banggai tingkatkan pengawasan orang asing
Senin, 6 Mei 2024 15:48 Wib
Imigrasi dalami tujuan pria asal Malaysia masuk Indonesia lewat hutan
Senin, 6 Mei 2024 10:54 Wib
Kanim Banggai fasilitasi eks anak berkewarganegaraan ganda dapat SKIM
Sabtu, 4 Mei 2024 11:53 Wib
Partisipasi Imigrasi Banggai di Sulteng Expo 2024
Sabtu, 27 April 2024 15:20 Wib
Imigrasi Banggai gelar rapat koordinasi TIMPORA tingkat Kabupaten
Kamis, 25 April 2024 16:46 Wib
Imigrasi Banggai jadi pemateri di Program Jaksa Masuk sekolah
Rabu, 24 April 2024 15:20 Wib
Aplikasi M-Paspor Permudah Pembuatan Paspor Indonesia di Kantor Imigrasi Banggai
Jumat, 19 April 2024 17:12 Wib
Imigrasi Banggai mengajak WNA manfaatkan layanan visa mobile
Kamis, 4 April 2024 13:13 Wib