Palu (ANTARA) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah Gamal Abdul Kahar menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan lima hal jika sudah terlanjur terjerat pinjaman online dari financial technology (fintech) ilegal.
"Pertama, segera lunasi, sebab jika tidak (pemberi) pinjol (pinjaman online) ilegal akan meneror peminjam seperti menelfon dengan kata-kata kasar hingga menelfon orang-orang pada kontak ponsel peminjam agar menyuruh peminjam melunasi utangnya yang berujung peminjam dipermalukan," katanya di Kota Palu, Sulteng, Rabu.
Kedua, lanjutnya, laporkan ke Status Tugas (Satgas) Waspada Investasi dan kepolisian agar fintech ilegal tersebut secepatnya ditindak agar tidak memakan lebih banyak korban jiwa.
Ketiga, jika tidak sanggup membayar, ajukan keringanan seperti pengurangan bunga, perpanjangan waktu dan lain-lain yang dapat meringankan peminjam dalam melunasi utangnya.
"Keempat, jangan mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama sebab itu tidak akan menyelesaikan masalah, justru malah menambah masalah baru yang dapat makin memperberat beban peminjam melunasi utangnya,"ujarnya.
Kelima, kata Gamal, jika mendapat penagihan tidak beretika seperti teror, intimidasi, pelecehan hingga fitnah segera blokir semua kontak nomor yang mengirim teror.
"Kemudian beri tahu orang-orang yang memiliki kontak di ponsel peminjam jika mendapat pesan dari pinjol ilegal agar diabaikan," ucapnya.
Berikutnya, laporkan ke pihak kepolisian dan lampirkan laporan polisi ke kontak penagih yang masih muncul.
Gamal juga meminta kepada masyarakat jika telah melunasi utang dengan fintech ilegal agar tidak kembali melakukan pinjaman apalagi mereka kerap memberikan bunga pinjaman hingga di atas nilai pinjaman yang justru hanya mencekik peminjam.
Berita Terkait
Polri kerahkan sebanyak 195.819 personel amankan TPS
Selasa, 13 Februari 2024 7:55 Wib
Kasus pengancaman Anies ditangani tim Bareskrim-Polda Jatim
Sabtu, 13 Januari 2024 19:00 Wib
Polri gelar Operasi Aman Bacuya 2023 amankan Piala Dunia U-17
Selasa, 7 November 2023 14:52 Wib
Polri seleksi umur dan kesehatan personel pengamanan Pemilu 2024
Jumat, 29 September 2023 9:00 Wib
Jubir: Pihak Sandiaga Uno harap semua pihak hadirkan pemilu damai
Minggu, 3 September 2023 16:03 Wib
Menparekraf serahkan bantuan dana DPUP ke tiga desa wisata di Banten
Minggu, 20 Agustus 2023 13:48 Wib
Kapolri kirim bantuan bagi warga terdampak kekeringan di Papua Tengah
Kamis, 10 Agustus 2023 13:13 Wib
Pemkot Palu: Pendapatan daerah 2022 didominasi sektor pajak
Rabu, 28 Juni 2023 17:34 Wib