KPK Harap Masyarakat Awasi LHKPN Kontestan Pilkada

id kpk

KPK Harap Masyarakat Awasi LHKPN Kontestan Pilkada

KPK (antaranews)

...kita bisa melihat apakah sesuai atau tidak sesuai, karena ini berhubungan dengan kejujuran calon pejabat negara...
Palu,  (antarasulteng.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap masyarakat Sulawesi Tengah mengambil peran dalam mengawasi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Setiap calon penyelenggara negara diwajibkan melaporkan harta kekayaan mereka, sebelum, saat dan sesudah menjadi pejabat negara," kata Anggota Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Budi Rustandi di Palu, Rabu.

Budi menjelaskan LHKPN yang telah dilaporkan ke KPK akan diolah kembali, kemudian diumumkan kepada masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat diharapkan dapat membandingkan kondisi sebenarnya dengan jumlah yang dilaporkan.

"Di situ kita bisa melihat apakah sesuai atau tidak sesuai, karena ini berhubungan dengan kejujuran calon pejabat negara," ujarnya.

Ia juga membagikan beberapa cara untuk memperoleh informasi terkait aset calon penyelenggara tersebut yakni dengan melihat lingkungan tempat tinggal, tempat kerja atau tempat usaha, orang terdekat bahkan sampai orang yang yang berseberangan dengan calon tersebut.

"Manfaat pelaporan harta kekayaan untuk membantu penyelenggara negara memenuhi kewajiban peraturan perundang-undangan sebagai bentuk transparasi dalam pengelolaan harta kekayaannya," paparnya.

Disaat yang bersamaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah mengumumkan LHKPN 68 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah se-Sulteng. 

Kontestan terkaya yakni calon Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dengan nilai Rp150 Miliar.