Ketum: Pengurus DMI harus solid dalam mengembangkan fungsi masjid

id Ahmad Ali,DMI,DMI Sulteng,Pengurus DMI,Masjid

Ketum:  Pengurus DMI harus solid dalam mengembangkan fungsi masjid

Ketua Umum PW DMI Provinsi Sulteng Ahmad Ali menyampaikan arahan dalam rapat pleno II DMI Sulteng, di Palu, Kamis (28/4/2022). (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) - Ketua Umum Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Provinsi Sulawesi Tengah Ahmad M Ali mengemukakan pengurus DMI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota harus tetap solid untuk mengembangkan fungsi masjid di provinsi tersebut.

"Pengurus harus tetap solid, fokus terhadap visi memakmurkan dan dimakmurkan masjid," ucap Ahmad Ali, dalam rapat pleno II DMI Sulteng, di Palu, Kamis.

Ahmad Ali mengatakan DMI memiliki program besar terkait dengan pengembangan fungsi masjid dan pembinaan pegawai syarak di 5.000 masjid se-Sulteng.

Program-program tersebut di antaranya, membangun Masjid Mart di masjid yang merupakan pemberdayaan ekonomi umat. Menjadikan masjid sebagai pusat pendidikan, serta meningkatkan sumber daya manusia pegawai syarak.

Karena itu, kata Ahmad Ali, pengurus DMI di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, tidak perlu menyikapi dan terpengaruh dengan isu-isu negatif yang disebarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

Salah satu isu yang disebarkan oleh oknum yang tak bertanggung jawab bahwa Ahmad Ali akan mempolitisasi masjid untuk kepentingan politiknya.

"Saya tidak akan lagi maju sebagai calon Anggota DPR dari daerah pemilihan Sulteng. Cukup dua periode saya di DPR," kata Ahmad Ali.

Isu-isu tersebut tidak perlu disikapi, ditanggapi. Pengurus DMI fokus saja pada visi memakmurkan dan dimakmurkan masjid.

Ahmad Ali menilai, untuk mewujudkan visi tersebut dibutuhkan gerak cepat pengurus. Sehingga pengurus agar tidak terlalu terjebak pada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

"AD/ART jangan sampai menjadi penghambat kita dalam gerak cepat mewujudkan visi memakmurkan dan dimakmurkan masjid," ucapnya.

Ia menambahkan, dalam beberapa waktu ke depan, semua pengurus di tingkat kabupaten/kota harus telah selesai dibentuk, sehingga pelantikan dapat dilaksanakan serentak dalam waktu dekat.*
Suasana Rapat Pleno II DMI Sulteng, di Palu, Kamis (28/4/2022). (ANTARA/Muhammad Hajiji)