Polda Sulteng turunkan 720 personel pada Operasi Patuh Tinombala

id Polda Sulteng ,Operasi Patuh Tinombala ,Sulawesi Tengah

Polda Sulteng turunkan 720 personel pada Operasi Patuh Tinombala

Wakapolda Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso mengecek persiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung pada apel gelar pasukan Operasi Patuh Tinombala 2023 di Mapolda Sulteng, Senin (10/7/2023). (ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menurunkan 720 personel kepolisian pada Operasi Patuh Tinombala 2023 dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya.
 
Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulteng Brigjen Pol. Hery Santoso di Palu, Senin mengatakan Operasi Patuh Tinombala digelar secara serentak di wilayah hukum Polda Sulteng selama 14 hari mulai dari 10 Juli - 24 Juli 2023.
 
"Tujuan operasi ini untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat," katanya.
 
Ia menuturkan bahwa operasi kemanusiaan tersebut mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. 
 
Adapun sasaran pelanggaran target operasi, kata dia, yakni pengemudi tidak menggunakan helm, pengendara melebihi batas kecepatan, pengemudi di bawah umur.
 
Lebih lanjut, pengemudi tidak memakai sabuk pengaman, pengemudi mabuk (alkohol), pengemudi menggunakan handphone saat berkendara, pengemudi melawan arus, dan over dimensi dan over loading.
 
Ia mengemukakan Polisi lalu lintas (polantas) terus melakukan upaya peningkatan dengan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan, dan terus mendorong inovasi pelayanan publik yang bertujuan untuk dapat meningkatkan kualitas keselamatan dan terbangunnya budaya tertib berlalu lintas. 
 
Wakapolda meminta kepada personel kepolisian untuk melaksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas, serta melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile serta blanko teguran.
 
"Laksanakan kegiatan edukasi kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya kepada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas," katanya.
 
Berdasarkan data dari pihak Polda Sulteng, pelanggaran lalu lintas berupa tilang pada periode tahun 2022 di Sulawesi Tengah sebanyak 13.032 kasus, yang mengalami penurunan sekitar 13 persen atau 1.656 kasus pada tahun periode 2023 saat ini menjadi 11.376 kasus.
 
Sementara itu, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 556 kasus, yang mengalami kenaikan pada tahun 2023 saat ini, sebesar 11 persen atau 62 kasus menjadi 619 kasus.