Porlesta Palu edukasi masyarakat disiplin berlalu lintas

id Porlesta Palu ,Operasi Patuh Tinombala ,Kota Palu ,Disiplin berlalu lintas

Porlesta Palu edukasi masyarakat disiplin berlalu lintas

Personel Satlantas Polresta Palu memberikan edukasi dengan melakukan pemberian pamflet kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran di Kota Palu, Kamis (13/7/2023). (ANTARA/HO-Humas Polresta Palu)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu, Polda Sulawesi Tengah memberikan edukasi kepada masyarakat agar disiplin berlalu lintas selama Operasi Patuh Tinombala 2023 berlangsung di daerah itu.
 

"Kami mengedukasi masyarakat dengan pemasangan spanduk dan juga pembagian pamflet kepada sejumlah pengendara kendaraan yang melintas,” kata Kepala Porlesta (Kapolresta) Palu Kombes Pol. Barliansyah di Palu, Kamis.

 
Ia menjelaskan sejak hari pertama sampai dengan hari keempat Operasi Patuh Tinombala, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya Samratulangi, Sudirman dan Hasanuddin untuk disiplin dan tertib dalam berlalu lintas.

 

Ia mengatakan Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Palu juga melakukan penindakan terhadap sejumlah pelanggar lalu lintas dengan memberikan teguran secara humanis.

 

Menurut dia, sejak hari pertama Operasi Patuh Tinombala sebanyak 520 teguran diberikan kepada pelanggar lalu lintas.

 

"Hari pertama sampai dengan hari keempat pelaksanaan operasi patuh, tercatat sebanyak 520 teguran diberikan, sementara ETLE Mobile Polresta Palu nihil karena dilaksanakan oleh Polda Sulteng dan tilang manual juga nihil pelanggaran," katanya.

 

Sementara itu, kata dia, beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadikan target operasi, yakni pengemudi melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia (SNI)

 

Selanjutnya, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM

 

"Sepeda motor yang berboncengan melebihi ketentuan, kendaraan tidak layak jalan, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan yang standar, hingga kendaraan yang tidak dilengkapi STNK juga menjadi sasaran," katanya.

 

Operasi Patuh Tinombala 2023 berlangsung selama 14 hari di mulai dari tanggal 10-23 Juli 2023.

 

Barliansyah berharap dengan adanya pelaksanaan operasi tersebut dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, khususnya di Kota Palu.