Azwar Anas ajak peserta PPRA-PPSA Lemhanas bangun kebijakan berdampak

id Menteri PAN RB,birokrasi,reformasi birokrasi

Azwar Anas ajak peserta PPRA-PPSA Lemhanas bangun kebijakan berdampak

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memberi kuliah umum Penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler (PPRA) Angkatan 65 dan Penyelenggaraan Program Pendidikan Singkat (PPSA) Angkatan 24 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Rabu (26/7/2023). (ANTARA/HO-Humas Menpan RB)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengajak para pemimpin dan calon pemimpin untuk membangun instansi dan negara melalui kebijakan yang berdampak positif untuk rakyat.

Hal tersebut disampaikan Anas pada kuliah umum Penyelenggaraan Program Pendidikan Reguler (PPRA) Angkatan 65 dan Penyelenggaraan Program Pendidikan Singkat (PPSA) Angkatan 24 Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Rabu.

“Proyek perubahan dari para peserta diklat tidak boleh hanya sekedar membuat inovasi, namun inovasi yang dibangun harus berdampak bagi instansi dan masyarakat luas,” kata Anas dalam keterangan diterima di Jakarta, Rabu.

Anas menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, birokrasi harus berdampak, bukan tumpukan kertas, serta birokrasi diharapkan lincah dan cepat.

Program kerja reformasi birokrasi yang berdampak, kata dia, diperlukan dengan mengubah paradigma dari orientasi input ke orientasi outcome. Hal itu berarti, orientasi diarahkan kepada kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, agar tujuan dan target dapat dicapai.

Anas pun menekankan pentingnya konsep money follow program, yakni anggaran dialokasikan sesuai program kegiatan yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan.

Selanjutnya, konsep program follow result, yang berarti bahwa setiap pemilihan program dan kegiatan harus sesuai dengan prioritas dan sasaran pembangunan.

Menurut Anas, upaya tersebut dilakukan karena anggaran instansi pemerintah harus memiliki hasil atau manfaat bagi masyarakat. Dengan begitu, kinerja dan dampak program pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

Pihaknya juga menginisiasi percepatan pencapaian target pembangunan nasional dengan mentransformasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKP).

Melalui SAKP, terang Menpan RB, sinergitas antars instansi sangat diperlukan. Hal tersebut berbeda dengan SAKIP yang berfokus pada perbaikan manajemen kinerja di internal masing-masing instansi pemerintah.

Menurut dia, SAKP dapat menyinergikan berbagai program instansi pemerintah dan menjadi kinerja bersama instansi pemerintah.

“Setiap program pemerintah harus melibatkan berbagai instansi terkait karena outcome yang ingin dihasilkan merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya satu instansi saja,” ucap Anas.