397 guru dan tenaga teknis di Palu terima SK pengangkatan PPPK

id Pppk, pegawai, pemerintahan, Pemkotpalu, walikotapalu, Hadianto Rasyid, sulteng

397 guru dan tenaga teknis di Palu terima SK pengangkatan PPPK

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menandatangani berita acara penyerahan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemerintah Kota Palu, Kamis (24/8/2023). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu

Palu (ANTARA) -
Sebanyak 397 guru dan dan tenaga teknis di Kota Palu menerima surat keputusan (SK) wali kota tentang pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah.

 

"PPPK menjadi solusi atas permasalahan tenaga honor," kata Wali Kota Palu Hadianto Rasyid pada penyerahan SK pengangkatan PPPK di Palu, Kamis.

 

Ia menjelaskan, skema ini sebagai upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan pegawai, sekaligus menjadi solusi bagi permasalahan kepegawaian.

 

Pemerintah telah menetapkan tidak ada lagi pengangkatan pegawai honorer dan tidak boleh pergantian honorer, meski begitu Pemkot Palu tetap mempertahankan pegawai honor yang berkinerja baik setelah dilakukan evaluasi.

 

"Saya berharap guru dan tenaga teknis yang terangkat sebagai PPPK memanfaatkan kesempatan ini dengan baik. Pemkot Palu tetap melakukan evaluasi kinerja untuk menentukan perpanjangan kontrak atau tidak," ujarnya.

 

Dari sebanyak 397 orang terangkat menjadi pegawai kontra pemerintah, sebanyak 368 orang merupakan guru dan sebanyak 29 orang lainnya adalah tenaga teknis, oleh sebab itu diharapkan optimalisasi kinerja menjadi hal yang penting guna menunjang meningkatkan pelayanan publik.

 

Menurut dia, peningkatan kesejahteraan pegawai yang optimal sangat berkontribusi terhadap kualitas kinerja pemerintah, sehingga kedua-duanya dinilai sangat urgensi.

 

"Sebagai aparatur negara harus sigap dalam pelayanan, sekaligus mampu menciptakan solusi bagi masalah yang dihadapi masyarakat, karena pemerintah dan masyarakat tidak dapat terpisahkan," tutur Hadianto.

 

Optimalisasi kinerja, katanya, merupakan reformasi birokrasi yang merupakan salah satu misi Pemkot Palu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.