Pemkab Sigi Upayakan 2018 Semua Terlayani KTP

id ektp

Pemkab Sigi Upayakan 2018 Semua Terlayani KTP

Ilustrasi--Perekaman e-ktp (antaranews)

Sigi, Sulteng,  (antaranews.com) - Pemerintah Kabupaten Sigi di Provinsi Sulawesi Tengah mengupayakan pada 2018 semua masyarakat sudah terlayani kartu tanda penduduk dan kartu keluarga (KTP/KK).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sigi, Paulina dihadapan warga Kecamatan Palolo yang merayakan Natal di Desa Berdikari pada Kamis.

"Kalau sekarang ini memang masih banyak warga yang belum mendapatkan KTP/KK," katanya.

Namun, kata dia, pada tahun depan, Pemkab Sigi targetkan warga yang sudah cukup umur bisa mendapatkan KTP. "Begitu pula halnya KK."

Memang kendala yang dihadapi selama ini adalah banyak warga yang mengajukan permohonan mendapatkan KTP dan KK tidak bisa memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Misalkan, untuk mendapatkan KK/KTP warga yang sudah menikah tidak bisa melengkapi syarat adimistrasi seperti menunjukan surat nikah resmi yang dikeluarkan pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah itu.

Di Kabupaten Sigi, kata Paulina banyak warga hanya menikah adat. "Nah inilah kendalanya," kata dia.

Pemkab Sigi, kata Paulina mencoba untuk mendata semua warganya yang belum punya surat nikah membantu mereka agar bisa terlayani KTP/KK.

Paulina mengatakan, ia sudah memerintahkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerahnya untuk membantu warga mendapatkan surat nikah.

"Saya sudah instruksikan agar mereka di data. Kemungkinan bisa dilakukan nanti nikah masal," katanya.

Huber, salah seorang tokoh masyarakat di Desa Lembantongoa mengaku masih banyak warga di desa itu belum memiliki KTP/KK. Ia mengatakan masih ada ratusan warga di desa tersebut yang hingga kini belum punya KTP/KK.

Padahal, beberapa tahun lalu, ratusan warga sudah membayar kepada pemerintah desa untuk biaya administrasi kepengurusan KTP/KK, namun sampai sekarang ini, KTP/KK belum juga mereka peroleh.

Alasannya, kata dia, karena tidak ada blangko. (skd)