Tolitoli (Antaranews Sulteng) - Tersangka kasus korupsi berinisial Z yang pada saat itu menjabat sebagai bendahara di Setkab Tolitoli dan diduga menyalahgunakan anggaran sebesar Rp623.000.000, ditangkap di rumahnya di kompleks BTN Moipos, Kelurahan Nalu, Kecamatan Baolan, Kabupaten Tolitoli, Senin (9/4)
Tersangka kemudian digiring ke Mapolres untuk ditahan guna penyidikan lebih lanjut, kata Kapolres Tolitoli AKBP Muh. Iqbal Alqudusy yang dihubungi di Tolitoli.
Berkas kasus korupsi tersangka Z saat ini sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa dengan Nomor B–640 /R.2.12/Fd.1/03/2018.
"Berkas korupsi sudah dinyatakan lengkap P21 oleh Jaksa, dan tersangka langsung dilakukan penahanan, mudah-mudahan hal ini menjadi pembelajaran yang baik untuk seluruh pemegang keuangan agar tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk menguntungkan diri sendiri," ujar Iqbal.
Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) UU No.20 Tahun 20001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit 200 juta dan paling banyak Rp1 Miliar.
Ia juga dituduh melanggar pada Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun, paling lama 20 tahun, atau denda paling sedikit 5 juta, dan paling banyak Rp1 miliar.
Berita Terkait
Polres Morut bantu warga melintasi Jalan Trans Sulawesi
Minggu, 28 April 2024 15:32 Wib
Polres Bekasi olah TKP mayat wanita dalam koper
Kamis, 25 April 2024 15:02 Wib
Polisi ajak pelajar di Sigi jauhi pemahaman radikalisme dan terorisme
Kamis, 25 April 2024 15:01 Wib
Sigi tandatangani NPHD pengamanan untuk Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 15:01 Wib
Polres Banggai ungkap sebanyak 20 kasus narkoba selama Februari-April 2024
Rabu, 24 April 2024 14:57 Wib
Polres Sigi salurkan air bersih untuk warga di Desa Sambo dan Balongga
Selasa, 23 April 2024 18:56 Wib
TNI dan POLRI gotong royong bersihkan sisa material banjir di Sambo
Jumat, 19 April 2024 20:50 Wib
Jajaran Polres Sigi bantu bersihkan rumah warga terdampak banjir bandang
Kamis, 18 April 2024 18:09 Wib