Palu, (Antaranews Sulteng) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah sedang menangani empat kasus keterlibatan Aparatur Sipil Negara pada tahapan kampanye pemilihan kepala daerah serentak tiga kabupaten.
"Di tiga daerah yang menyelenggarakan pilkada terkait dengan data pelanggaran lainnya, yakni pelanggaran atas netralitas ASN di Morowali 1 kasus, Donggala 2 kasus dan Parigi Moutong 1 kasus," ucap Ketua Bawaslu Sulteng, Ruslan Husein di Palu, Jumat.
Terdapat tiga kabupaten di Sulteng yang menyelenggarakan pilkada serentak tahun 2018, yaitu Kabupaten Donggala, Parigi Moutong dan Morowali.
Bawaslu lewat jajarannya di daerah yaitu Panwaslu tingkat kabupaten telah menangani kasus tersebut.
Saat ini, sebut dia, jajarannya di daerah telah memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada komisi ASN dan pembina kepegawaian atas adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh ASN dalam proses pemilihan kepala daerah.
Ia menguraikan tindak lanjut proses atau hasil akhir dari proses terkait keterlibatan ASN dalam proses pemilihan kepala daerah, diserahkan kepada Komisi ASN dan instansi yang berwenang.
"Ada beberapa kasus yang ditangani oleh Bawaslu atau Panwaslu dalam proses pemilu atau pilkada terkait dengan netralitas ASN, hasil akhir proses ada di Komisi ASN atau instansi berwenang," ujarnya.
Ia menyebut bahwa terdapat empat jenis pelanggaran dalam proses pilkada atau pemilu yaitu pelanggaran administrasi, tindak pidana, etik dan pelanggaran lainnya.
"Terkait dengan keterlibatan ASN dalam proses pilkada atau netralitas ASN itu masuk dalam pelanggaran lainnya," terangnya.
Dia menyatakan bahwa jajaran Bawaslu di tingkat daerah teerus diberikan pembobotan agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan profesional.
"Berbagai regulasi tentang pemilu yang berkaitan dengan tugas dan wewenang pengawas diinformasikan kepada jajaran pengawas tingkat kabupaten/kota serta desa/kelurahan. Hal ini, agar para pengawas menindak setiap pelanggaran dan menghadapi sengketa dengan profesional," katanya.
Berita Terkait
Bawaslu Sulteng: pengelolaan keuangan harus tertib administrasi
Senin, 6 Mei 2024 16:26 Wib
Bawaslu Sigi tetapkan 37 peserta existing sebagai Panwascam Pilkada
Senin, 6 Mei 2024 16:06 Wib
MK cecar Bawaslu Bangkalan soal kemiripan tanda tangan pemilih
Senin, 6 Mei 2024 14:41 Wib
Bawaslu Sigi lakukan penilaian evaluasi untuk Panwascam Pilkada 2024
Sabtu, 27 April 2024 19:52 Wib
Bawaslu RI sebut penyelenggara pemilu wajib ikuti putusan MK
Minggu, 21 April 2024 12:43 Wib
Bawaslu RI sebut persiapan PHPU Pileg menyesuaikan perkara teregister
Minggu, 21 April 2024 12:38 Wib
Bawaslu RI pastikan serahkan kesimpulan ke MK pada hari ini
Selasa, 16 April 2024 10:49 Wib
Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten
Jumat, 29 Maret 2024 5:06 Wib