BPHP XII Palu Bimtek Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan

id bimtek,bphp

BPHP XII Palu Bimtek Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan

Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah XII Palu, mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Pendek (RPHJPd) Tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Jazz Kota Palu, Sulteng, Kamis (24/5/2018).  (Foto Antara/ist)

Kegiatan penyusunan RPHJPd Tahun 2019 secara bersama-sama oleh KPH ini diharapkan menjadi suatu upaya yang efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan KPH yang tertib administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku
Palu (Antara News Sulteng) - Dalam upaya mendukung pelestarian hutan produksi, maka peran rimbawan dalam merencanakan kegiatan pada tingkat tapak sangatlah penting. Karena itu, setiap kegiatan perlu didukung dengan strategi rencana yang baik, yang tidak hanya dapat dituangkan dalam dokumen, namun juga dapat diimplementasikan dalam kegiatan pengelolaan hutan oleh Kelompok Pengelolaan Hutan (KPH). 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah XII Palu, Siti Aminah dihadapan peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Pendek (RPHJPd) Tahun 2019 yang dilaksanakan di Hotel Jazz Kota Palu, Sulteng, Kamis (24/5/2018). 

"Kegiatan penyusunan RPHJPd Tahun 2019 secara bersama-sama oleh KPH ini diharapkan menjadi suatu upaya yang efektif dan efisien dalam rangka mewujudkan KPH yang tertib administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk itu, penyelenggaraan kegiatan ini harus dilaksanakan berdasarkan kaidah penyusunan yang baik," ujarnya.

Ditambahkannya, dalam wilayah kerja BPHP Wilayah XII Palu yang meliputi Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sulawesi Utara dan Provinsi Gorontalo saat ini terdapat 21 unit Kelompok Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) yang difasilitasi. Dari rangkaian komponen kegiatan di tahun anggaran 2018, salah satu kendala kegiatan adalah belum sesuainya dokumen perencanaan yang telah disusun dan disampaikan ke balai sebagai panduan kegiatan selama satu tahun berjalan. 

"Karena itu, kegiatan ini sangat krusial sebagai langkah awal perencanaan pada KPH dalam melaksanakan kegiatan dan anggaran di tahun depan sesuai wilayah kerja masing-masing KPHP, sehingga antara kegiatan dan anggaran dapat berjalan seiring dan optimal sesuai dengan tujuan utama pembangunan KPH," ungkapnya.

Pihaknya berharap, peserta kegiatan bimtek ini serius dan tekun mengikuti materi dari para narasumber, sebab dalam bimtek ini bukan hanya mendapatkan materi secara formal saja, tapi lebih dari itu, yang utama adalah agar tercapai transfer pengetahuan atau knowledge yang maksimal antara narasumber dengan peserta, juga agar terjadi peningkatan keterampilan atau skill.

"Tidak kalah pentingnya, yaitu menjaga dan meningkatkan moralitas atau attitude melalui ketaatan dalam mengikuti semua prosedur dan kedisiplinan dalam melaksanakan rencana kegiatan di lapangan, serta dalam kerangka peningkatan kecintaan kita terhadap tanah air," jelasnya.

Sementara itu, ketua panitia, Ikhwanul Ihsan menyampaikan, bimtek ini ini bertujuan menyamakan persepsi penyusunan RPHJPd Tahun 2019 sesuai dengan peraturan yang berlaku, menggali permasalahan atau kendala dalam pelaksanaan kegiatan pada masing-masing Kelompok Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) serta mencari solusi terhadap permasalahan pelaksanaan kegiatan pada masing-masing KPHP.

"Kegiatan bimtek ini dilaksanakan selama lima hari, yakni 22-26 Mei, yang diikuti oleh 63 orang dari 21 KPHP lingkup BPHP Wilayah XII Palu, dengan narasumber dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)," ujarnya. (*)