Ini enam raperda akan dibahas DPRD Palu di cawu tiga

id raperda,dprd,palu

Ini enam raperda akan dibahas DPRD Palu di cawu tiga

Wakil Ketua 1 DPRD Palu Bashmin Karim (kiri) menyerahkan dokumen produk hukum daerah Kota Palu kepada Wali Kota Palu Hidayat (kanan), usai menutup masa sidang Cawu dua, Senin (10/9). (www.sulteng.antaranews.com/Muh. Arsyandi)

Palu, (Antaranews Sulteng) - DPRD Kota Palu mengagendakan pembahasan enam rancangan peraturan daerah (Raperda) pada masa sidang caturwulan (Cawu) tiga tahun 2018.

Wakil Ketua 1 DPRD Palu Bashmin Karim merincikan satu Raperda tentang tata cara pengurangan keringanan dan pembebasan pajak daerah dan atau retribusi daerah pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu, dua Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2012 tentang pembinaan, penertiban pedagang kreatif lapangan.

Kemudian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu tahun anggaran 2019 dan Raperda tentang tata beracara badan kehormatan DPRD Palu.

"Ada satu Raperda inisiatif yang diusulkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yakni Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) yaitu Raperda tentang sarang burung walet," kata Bashim dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang Cawu tiga yang dihadiri Wali Kota Palu Hidayat dan Sekretaris Kota (Sekkot) Asri, Senin.

Baca juga: DPRD Palu selesaikan pembahasan ranperda APBD perubahan

Di depan anggota dewan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Palu, politisi Partai Gerindra itu meminta kepada semua pihak untuk memaksimalkan sisa waktu tiga bulan di tahun 2018, untuk menyelesaikan enam raperda tersebut.

Dia berharap antara lembaga legislatif dan eksekutif di Palu, dapa tercipta kerjasama yang baik dan harmonis, dalam menciptakan produk hukum dan kebijakan daerah yang berkualitas dan menguntungkan semua pihak.

"Berbagai agenda pembahasan yang akan dilalui secara bersama-sama pada masa Cawu tiga ini, kami meminta untuk selalu fokus dalam mengeluarkan tenaga dan pemikirannya, dalam menyelesaikan semua agenda persidangan tepat waktu," harap Bashmin.