Palu (Antaranews Sulteng) - Memasuki tahun 2019, upaya untuk terus menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Poso semakin gencar dilakukan, di bawah kendali langsung Bupati Darmin Agustinus Sigilipu dan Wabub Samsuri.
Pada apel bersama Senin (7/1), ketika Wabup Ir. Samsuri, Msi bertindak selaku pejabat penerima apel, Bupati Poso Kol Mar (Purn) Darmin Agustinus Sigilipu justru memilih untuk berdiri pada barisan staf.
Langkah itu dilakukannya selain ingin memantau langsung ketertiban pelaksanaan apel, juga untuk memastikan apakah laporan kehadiran masing-masing OPD sesuai dengan kondisi ril di lapangan.
Sontak saja para ASN yang terlambat berlarian mengambil posisi masing-masing setelah melihat orang nomor satu di Poso itu telah berdiri sebagai peserta upacara pada barisan staf, sehingga barisan pun hening dan apel berlangsung hikmat.
Cara ini dilakukan bupati bukan yang pertama kalinya. Sebab menurut dia, untuk dapat mempersembahkan yang terbaik bagi Tana Poso melalui karya-karya yang besar, hendaknya dimulai dari internal pemerintah daerah yakni dengan melakukan pembinaan dan pembentukan karakter aparatur yang benar-benar siap untuk mengabdi kepada bangsa dan negara.
Untuk mewujudkan hal itu, kita harus belajar dari hal-hal yang kecil termasuk penegakan disiplin ASN secara terus menerus sehingga ke depan bisa menghasilkan karya-karya yang lebih nyata dan bermakna demi kemajuan pembangunan di masa datang, ujar Darmin.
Sementara itu Wakil Bupati Poso Samsuri dalam arahannya mengingatkan pentingnya pemahaman dan penguasaan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD serta penyelesaian tanggung jawab tepat waktu.
Hal ini dimaksudkan Wabup agar setiap beban tugas yang diberikan tidak mengalami keterlambatan, mulai dari perencanaan sampai pada penganggaran dan seterusnya. Apalagi menurut wabup saat ini pemerintah daerah memiliki target-target yang besar, sehingga memerlukan keseriusan dan kebersamaan seluruh aparatur yang ada secara berjenjang.
Usai pelaksanaan apel, Bupati Darmin yang masih berdiri di barisan staf itu, menyalami sejumlah karyawan/karyawati sebelum meninggalkan lapangan apel.
Bupati menilai disiplin ASN mengalami peningkatan yang cukup signifikan, namun ia akan terus melakukan evaluasi secara periodik dan berjenjang, sehingga bagi mereka yang dengan sengaja melanggar disiplin sebagaimana telah diatur berdasarkan PP 53 thn 2010 dan Undang-Undang ASN no. 5 thn 2014, akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran.
Berita Terkait
DPRD Kabupaten Sigi menetapkan ranperda dan pansus bahas LKPJ bupati tahun 2023
Selasa, 30 April 2024 21:17 Wib
Bupati Morut apresiasi GNI yang salurkan bantuan kemanusiaan bagi korban banjir di Petasia
Minggu, 28 April 2024 17:40 Wib
Bupati Parigi Moutong: Otonomi daerah berkelanjutan menuju ekonomi hijau
Jumat, 26 April 2024 1:12 Wib
MA terima kasasi KPK anulir vonis bebas Eltinus Omaleng
Kamis, 25 April 2024 15:03 Wib
Mohamad Irwan minta camat dan kades bantu mahasiswa KKN UIN Palu
Rabu, 24 April 2024 18:16 Wib
Pemkab Bangkep targetkan kemiskinan tersisa 11 persen di tahun 2024
Jumat, 19 April 2024 10:46 Wib
Bupati Morut hadiri upacara HUT - 60 Provinsi Sulteng, Delis apresiasi kemajuan pembangunan Sulteng
Kamis, 18 April 2024 12:20 Wib
Bupati Morowali Utara puji pembangunan Sulteng di usia ke-60
Rabu, 17 April 2024 20:41 Wib