Palu (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola mengemukakan pelayanan publik kepada masyarakat belum berjalan sesuai harapan yang termuat dalam ketentuan perundang-undangan.
"Lahirnya undang-undang pelayanan publik bertujuan mewujudkan batasan dan hubungan yang jelas tentang hak, tanggung jawab dan kewenangan seluruh pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik, yang bermuara pada terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik," ucap Gubernur Sulteng dalam sambutannya pada workshop sistem informasi pelayanan publik (SIPP) tahun 2019, yang disampaikan Staf Ahli Bidang pemerintahan, kesra dan hukum Siti Norma Mardjanu, di Palu, Selasa.
Dalam sambutan Gubernur, Norma Mardjanu menyampaikan bahwa tujuan dari lahirnya Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang kini berusia 10 tahun, implementasinya belum sesuai harapan masyarakat.
Seperti masih terabaikannya penyelenggara pelayanan publik pada penyediaan pelayanan dasar masyarakat, kata dia, menjadi salah satu contoh belum terimplementasi dengan baik undang-undang tersebut.
"Belum kuatnya kesadaran masyarakat dan kedudukan masyarakat sebagai pihak yang berhak mendapatkan pelayanan publik dari penyelenggara pelayanan publik, juga menjadi indikator," sebutnya.
Baca juga: Pelayanan Publik Lima SKPD Sulteng Kategori Sedang
Karena itu, kata dia, hubungan antara penyelenggara pelayanan publik dan masyarakat sebagai pengguna layanan menjadi penting untuk mewujudkan hal itu.
Disisi lain, urai dia, globalisasi dan keterbukaan akibat pengaruh tekhnologi informasi dan komunikasi, menjadi tantangan eksternal yang sangat kuat.
Sehingga masyarakat menuntut pelayanan publik yang memenuhi kepentingan masyarakat luas dimana-pun ia berada, dapat di andalkan dan terpercaya.
"Dengan begitu masyarakat menginginkan agar aspirasi mereka di dengar, dan pemerintah-pun harus memfasilitasi, partisipasi dan dialog publik dalam perumusan kebijakan.
Menurut Gubernur, pelayanan publik dapat berkualitas prima yang di selenggarakan oleh pemerintah, bila terjadi perubahan paradigma, termasuk perilaku dan budaya kerja dari aparatur yang memberikan pelayanan.
Baca juga: Gubernur Sulteng ingatkan pentingnya kualitas pelayanan publik
Berita Terkait
BPS: Jumlah pengangguran di Sulteng turun sebanyak 6,18 ribu orang
Selasa, 7 Mei 2024 14:34 Wib
Kemenag: 126 calon haji Parigi Moutong berangkat di kloter 14
Selasa, 7 Mei 2024 13:39 Wib
BPJAMSOSTEK bayar klaim peserta didaftarkan Pemkot Palu Rp6 miliar
Selasa, 7 Mei 2024 13:38 Wib
Polda Sulteng gandeng tokoh agama bentengi warga dari paham radikal
Selasa, 7 Mei 2024 13:38 Wib
LP2M UIN Palu perluas penempatan wilayah KKN ke Gorontalo
Selasa, 7 Mei 2024 9:59 Wib
Palu raih peringkat kedua anugerah PPD nasional 2024
Senin, 6 Mei 2024 21:42 Wib
KPU Parimo: Batas waktu penyerahan dukungan calon perseorangan 5 hari
Senin, 6 Mei 2024 20:29 Wib
Ketua MUI Kota Palu pidato tentang toleransi di hadapan umat Kristiani
Senin, 6 Mei 2024 20:28 Wib