Ternate (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melarang kapal-kapal yang akan membawa penumpang dari daerah lain merapat ke Ternate, dalam upaya pencegahan mewabahnya virus Covid-19 di daerah ini.
"Memang, ada kapal membawa penumpang dari Manado dicegat di Pulau Batang Dua dan seluruh penumpang harus dikembalikan, kecuali muatan berupa sembako," kata Kepala Dinas Perhubungan Maluku Utara, Armin Zakaria, di Ternate, Jumat.
Menurut dia, sesuai Instruksi Gubernur Maluku Utara Nomor 4/2020 tertanggal 22 April ini seluruh aktivitas di pelabuhan ditutup, kecuali untuk pelayanan pengangkutan barang, kebutuhan logistik dan bahan penting, di antaranya obat-obatan, kesehatan dan bahan bangunan serta pengangkutan BBM ke Maluku Utara tetap diizinkan masuk ke Ternate.
Sehingga, pemberlakuan instruksi itu telah diterapkan sehari setelah ditetapkan, karena belum tersosialisasi, sehingga seluruh aktivitas kapal maupun penerbangan masih ditolerir, tetapi sampai saat ini telah ditutup aktivitasnya.
Ia menegaskan, penutupan seluruh aktivitas di pelabuhan dan bandara itu telah disampaikan ke seluruh pihak terkait untuk termasuk seluruh bupati/walikota untuk melakukan penutupan pintu masuk ke Maluku Utara dalam upaya pencegahan penyebaran wabah virus Covid-19 di Maluku Utara.
"Kami telah sampaikan ke bupati/wali kota di Maluku Utara bersama institusi terkait untuk menutup sementara pintu masuk melalui jalur laut dan udara guna mencegah penyebaran virus Covid-19," katanya.
Untuk pelayanan transportasi jalur laut dan jalur udara antar-kabupaten/kota dalam wilayah Maluku Utara ditutup sementara, tetapi khusus Bandara Sultan Baabullah di Ternate tetap beroperasi, namun dilakukan pengawasan secara ketat terhadap setiap penumpang yang datang ke Ternate.
"Kami meminta tegas, terutama penumpang yang baru tiba di Maluku Utara wajib menjalani karantina yang ditetapkan pemerintah daerah selama 14 hari guna memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19," ujarnya.
Bahkan pemerintah Provinsi Maluku Utara meminta kepada seluruh kabupaten/kota di sana untuk menyediakan tempat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar daerah terjangkit, sehingga kalau ditemukan ada kapal laut atau kapal angkutan penyeberangan yang mengangkut orang atau penumpang dari luar Maluku Utara, maka tidak diberikan surat izin sandar.
Sementara itu, sesuai pantauan di lapangan, tidak terlihat aktivitas kapal tujuan berbagai kabupaten maupun antar-provinsi yang sandar di Pelabuhan Ahmad Yani, hanya kapal barang yang melakukan aktivitas bongkar muat.
Sedangkan, di Pelabuhan Dufa-Dufa, Armada Semut Mangga Dua dan Bastiong Ternate, masih terlihat beroperasi untuk tujuan Sofifi, Sidangoli, dan Rum Tidore, tetapi penumpangnya dibatasi jumlahnya.
Berita Terkait
Kemenhub gandeng BKI kerja sama pemeliharaan kapal negara
Jumat, 3 Mei 2024 14:17 Wib
Kapal pesiar singgahi Bali pada periode libur Lebaran 2024
Kamis, 11 April 2024 10:14 Wib
Basarnas Palu libatkan KN SAR Bhisma perkuat Siaga SAR Lebaran
Selasa, 9 April 2024 16:07 Wib
Sensasi mudik menggunakan kapal laut Ambon - Jakarta
Minggu, 7 April 2024 20:54 Wib
Pelni imbau calon penumpang tidak beli tiket kapal dari medsos
Rabu, 3 April 2024 13:35 Wib
Polisi dalami kasus ledakan kapal di bawah jembatan Ampera
Selasa, 2 April 2024 8:08 Wib
Pengiriman buah pisang ke Kalimantan
Senin, 1 April 2024 21:18 Wib
Kemlu RI pastikan segera pulangkan 6 ABK WNI yang tenggelam di Jepang
Kamis, 28 Maret 2024 9:31 Wib