SKIPM Palu KKP awasi mutu ikan meskipun pandemi COVID-19

id SKIPM,SKIPM palu,Palu,Sulteng,Kkp,Sandi

SKIPM Palu KKP awasi mutu ikan meskipun pandemi COVID-19

Kepala SubseksiĀ  Pengawasan, Pengendalian dan Informasi SKIPM Palu KKP, Irmawan (kanan) bersama sejumlah tim terpadu pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan memeriksa mutu produk ikan olahan di salah satu pasar swalayan di Kota Palu, Selasa (20/10). (ANTARA/SKIPM Palu KKP, Irmawan)

Palu (ANTARA) - Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SKIPM) Palu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tetap melakukan pemeriksaan, penjaminan maupun pengawasan mutu produk ikan olahan maupun ikan mentah di pasar swalayan dan pasar tradisional di Kota Palu meski pandemi COVID-19.



"Pemantauan dan pengawasan mutu ikan di sentra pemasaran dan pusat perbelanjaan merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan jaminan mutu dan kemanan ikan olahan maupun ikan mentah serta perlindungan kepada masyarakat," kata Kepala Subseksi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi SKIPM Palu KKP, Irmawan di Palu, Rabu.



Ia menerangkan pemantauan dan pengawasan dilakukan tiap triwulan. Untuk triwulan tiga SKIPM Palu KKP bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palu dan instansi terkait baru-baru ini melakukan pemantauan dan pengawasan mutu ikan di ibu kota Provinsi Sulteng tersebut.



"Hasilnya pemasar produk ikan mentah di Pasar Tradisional Masomba Palu yang paling jelek kondisi sanitasi/higienisnya. Yang lumayan bagus produk ikan di Pasar Tradisional Lasoani,"ujarnya.



Karena itu, lanjutnya, SKIPM Palu KKP mengimbau agar pemasar produk perikanan memperbaiki dan menjaga kondisi sanitasi/higienis tetap baik serta menerapkan prinsip ketelusuran produk.



"Sementara itu kami bersama instansi terkait yang tergabung dalam tim terpadu pengawasan mutu dan keamanan hasil perikanan tidak menemukan pemasar produk ikan yang tidak aman dikonsumsi dan bermutu jelek,"ujarnya.



Selain itu Irmawan mengimbau masyarakat agar teliti sebelum membeli produk ikan olahan. Ia meminta masyarakat agar menelusuri produk ikan olahan yang akan dibeli dan dikonsumsi.



"Produk ikan olahan harus jelas kode produksinya, tanggal produksi, siapa yang produksi, bagaimana diproduksi, juga masa kedaluwarsa supaya ketika terjadi komplain oleh konsumen kami bisa dengan mudah melakukan pelacakan," tambahnya.