Pusaka Trisakti: Pencalonan Budi Gunawan Sudah Sesuai Prosedur

id budi, gunawan

Pusaka Trisakti: Pencalonan Budi Gunawan Sudah Sesuai Prosedur

Komjen (Pol) Budi Gunawan (antaranews)

Jakarta,  (antarasulteng.com) - Lembaga penyokong Jokowi-JK Pusat Kajian Trisakti mengatakan penetapan calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sudah sesuai prosedur yaitu melalui rekomendasi Kompolnas dan melalui DPR sebelum KPK menetapkan menjadi tersangka.

"Jokowi sudah 'on the right track' legal formal pencalonannya sebelum KPK menetapkan, kecuali memang Presiden ujug-ujug melantik tanpa lewat prosedur," kata  Sekretaris Eksekutif Pusaka Trisakti Fahmi Habsyi di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan penetapan Komjen (Pol) Budi Gunawan (BG) sebagai tersangka oleh KPK  pada Selasa (13/1) menimbulkan kontroversi alasan dibalik penetapan tersebut karena menyudutkan Presiden Jokowi yang telah mengusulkannya secara resmi menjadi kapolri.

"Apakah dengan tidak meminta masukan KPK atau PPATK  ada regulasinya yang bisa menggugurkan pencalonannya," tanyanya.

Fahmi mengatakan penetapan BG menjadi tersangka ini tidak akan menunda Jokowi untuk mengganti kapolri dengan siapapun beliau kehendaki.

Untuk itu agar tidak menimbulkan dimensi politis syaksangka adanya "jenderal kalajengking" yang bermain dalam perebutan jabatan Kapolri. DPR atas nama amanat Paripurna untuk memfit and proper test BG bisa juga meminta penjelasan dari KPK soal kasus ini.

Fahmi berharap DPR juga bisa memperkuat nyali KPK untuk menetapkan kasus gratifikasi jika ada jenderal aktif lain yang lebih hebat dari BG yang melindungi bandar dan tempat narkoba juga backing kasus penyelundupan BBM.

"Jangan sampai publik berpikir kasus BG ini bisa bernasib seperti kasus Hadi Purnomo bagaikan sinetron Tersanjung masa lalu yang tak jelas alur ujung episodenya," ujarnya.  
Untuk itu, katanya, berikan kesempatan KPK bekerja sesuai yang diyakininya dan DPR bekerja sesuai yang diamanatkan saat rapat bamus dan paripurna karena sudah diminta presiden. (skd)