Palu (ANTARA) - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Provinsi Sulawesi Tengah Atha Mahmud mengemukakan buruh memiliki peran yang sangat strategis dalam membangkitkan ekonomi di kala pandemi COVID-19.
"Oleh karena itu buruh memiliki posisi yang sangat vital dalam dunia usaha," ucap Atha Mahmud, di Palu, Minggu berkaitan dengan momentum Hari Buruh Internasional 1 Mei 2021.
Momentum Hari Buruh Internasional, sebut Atha Mahmud, tidak boleh dianggap hanya sebagai salah satu ceremonial belaka yang ada setiap tahun.
Melainkan, kata Atha, seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah dan pelaku usaha atau investor harus merefleksikan peran buruh dengan mengakui bahwa keberadaan buruh sangat vital dalam dunia usaha.
"Pemerintah dan pelaku dunia usaha agar tidak sekedar menjadikan momentum hari buruh sebagai seremoni. Tapi kita berharap lebih dari itu menempatkan kaum buruh sebagai pihak yang memiliki posisi vital dalam dunia industri," kata Atha.
Bagi NasDem Sulteng, kata Atha, pengakuan dari pemerintah dan pihak pelaku usaha atau dunia usaha terhadap posisi vital buruh, yang diikutkan dengan kebijakan untuk menghargai dan menjunjung tinggi keberadaan buruh sangat penting.
Salah satunya, menurut NasDem Sulteng, pengakuan dan kebijakan yang memperlakukan buruh dengan adil, menjadi salah satu langkah untuk menghindari terjadinya perselisihan hubungan industrial.
"Pasalnya, pihak buruh acap kali selalu diposisikan tidak dalam kondisi yang adil. Adil dalam artian, perlindungan dan pemenuhan atas hak-hak kesejahteraan," sebut Atha.
"Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, kita sadar banyak pelaku usaha terpukul dan terdampak langsung. Namun bukan berarti pemenuhan hak-hak buruh diabaikan karena fakta menunjukkan bahwa kaum buruh juga paling terpukul secara ekonomi dan sosial. Kesulitan memenuhi kebutuhan hidup tentunya amat sangat dirasakan," ujarnya lagi.
Atha menambahkan bahwa Pemerintah di Sulteng harus mendorong dan mendesak dunia usaha untuk memberikan perlindungan maksimal terhadap buruh, salah satunya dengan mengakomodasi buruh dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
"Ini hal yang sangat penting. Sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa buruh harus dilindungi oleh pihak pelaku usaha, maka mendaftarkan buruh dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi kewajiban yang tak boleh ditunda," ungkapnya.
Atha mengemukakan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka Inpres itu harus dioptimalkan dalam implementasinya di Sulteng yang harus mengakomodasi seluruh buruh, untuk didaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Berita Terkait
Jenazah korban penembakan KKB Papua tiba di Palu
Senin, 18 Juli 2022 11:03 Wib
Kesultanan Deli pertahankan tradisi junjung duli saat Idul Fitri
Rabu, 4 Mei 2022 3:31 Wib
Lagu "Hati Gembira" karya A.T Mahmud tersedia dalam versi baru
Kamis, 10 Maret 2022 8:08 Wib
Nasdem: KPU-Bawaslu beri ruang partisipasi warga dalam tahapan pemilu
Jumat, 18 Februari 2022 14:35 Wib
Ormas Islam Hidayatullah luncurkan 500 Rumah Quran di Sulawesi Tengah
Sabtu, 8 Januari 2022 21:25 Wib
NasDem perkuat konsolidasi partai bersiap hadapi pemilu 2024
Minggu, 12 Desember 2021 17:27 Wib
NasDem bantu Pemkab Poso sukseskan pembangunan daerah
Senin, 29 November 2021 15:56 Wib
NasDem Sulteng perintahkan fraksinya fokus pada pengentasan kemiskinan
Sabtu, 27 November 2021 15:14 Wib