Pirnas Tunggu Hak Paten Papan Rotan

id pirnas

Pirnas Tunggu Hak Paten Papan Rotan

PUSAT INOVASI ROTAN PALU Ketua Pusat Inovasi Rotan Indonesia (PIRNAS) Andi Tantra Tellu (dua kiri) menjelaskan tentang pewarna rotan dengan vakum kepada Ketua Forum Sulteng Rotan Sulawesi Tengah (FOSTER) Adam Malik (kanan). ANTARA FOTO/Hermanus Prihatna/ama/15.

Kami juga masih menunggu keputusan Menteri Perdagangan terkait harmonisasi sistem (HS) untuk produk ini, apakah termasuk barang jadi atau bukan
Palu,  (antarasulteng.com) - Produksi papan rotan hasil inovasi Pusat Inovasi Rotan Nasional (Pirnas) di Kawasan Ekonom Khusus (KEK) Palu hingga kini belum bisa dilanjutkan karena hak paten belum diterbitkan Kementerian Hukum dan HAM.

"Kami juga masih menunggu keputusan Menteri Perdagangan terkait harmonisasi sistem (HS) untuk produk ini, apakah termasuk barang jadi atau bukan," kata Ketua Pirnas Prof Dr H Tanra Tellu, MS kepada Antara di Palu, Senin.

Menurut Tanra Tellu, pihaknya telah mendapat bantuan berupa satu unit mesin industri mengolah rotan menjadi papan rotan dari Kementerian Perindustrian sejak 2014 dan sudah mulai berproduksi, namun mesin itu kini menganggur untuk sementara karena papan rotan belum memiliki hak paten dan belum masuk HS Kementerian Perdagangan.

Mesin ini berkapasitas antara 80 sampai 90 meter kubik per bulan sehingga hasilnya cukup memadai untuk memenuhi permintaan pasar ekspor.

"Belanda dan India sudah memesan berapapun produksi papan rotan kita, tetapi belum bisa direalisasikan," ujar dosen pascasarjana Universitas Tadulako tersebut.

Harga jualnya juga menarik, karena di Eropa, saat papan rotan dipromosikan pada sebuah pameran industri rotan di Jerman, pembeli berani membayar Rp20 jutaan per meter kubik, padahal ongkos produksinya hanya sekitar Rp7 juta per meter kubik.

Menurut Tanra Tellu, papan rotan memiliki banyak keunggulan antara lain ramah lingkungan, biaya produksi relatif murah dan tidak memilih-milih jenis rotan sebagai bahan bakunya sehingga akan menguntungkan petani pemungut rotan.

"Rotan jenis apa saja bisa ditampung sebagai bahan baku industri rotan papan," katanya dengan menambahkan untuk papan rotan ini, pihaknya mengutamakan penggunaan rotan yang nilai jualnya di pasar tidak terlalu tinggi.

Selain itu, papan rotan ringan sehingga mudah dibawa ke mana-mana, mudah pemanfaatannya dan bisa digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari mebel bongkar pasang, lantai, dinding, meja, tempat tidur dan berbagai keperluan perumahan dan perkantoran.

Ia berharap Kementerian Perdagangan segera menetapkan apakah papan rotan merupakan bahan jadi atau setengah jadi.

"Kalau papan rotan ini merupakan bahan jadi, maka ekspor bisa dilakukan, kalau tidak masuk barang jadi, ya harus mengubahnya dulu dalam bentuk barang yang siap pakai. Ini akan menjadi kendala tersendiri untuk mengekspor papan rotan," ujarnya.

Tanra Tellu yakin papan rotan merupakan barang jadi karena papan ini sudah bisa digunakan secara langsung tanpa mengubah bentuknya untuk berbagai keperluan seperti lantai, dinding, dan meja.

Ketua Asosiasi Mebel dan Kerajinan Rotan Indonesia (AMKRI) Sunoto mengatakan papan rotan memiliki prospek pasar yang sangat bagu.

Papan rotan lebih kuat serat-seratnya, terlihat alami dan bentuknya filamen. Kualitas ini membuat papan rotan digemari.