Dirjen Bimas Islam: Ajak Massa gunakan nurani untuk pahami pernyataan Menag

id Aturan pengeras suara,Toa,SE 05/2022,Masjid,Yaqut cholil qoumas,Menag

Dirjen Bimas Islam: Ajak Massa gunakan nurani untuk pahami pernyataan Menag

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin. ANTARA/HO-Kemenag

Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengajak massa yang hendak berdemo untuk kembali mendengarkan pernyataan Menteri Agama dengan nurani, karena tak ada sedikitpun niat membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

"Kepada saudaraku yang akan berdemo, saya mengajak kita semua untuk secara otentik dan jujur mendengarkan bisikan nurani terdalam kita tanpa ada benci, dendam, dan kepentingan tentang pernyataan Gus Menteri," kata Kamaruddin melalui pesan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Ia mengajak massa untuk kembali membaca secara utuh pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas sembari memahami konteks dan substansi dari Surat Edaran Nomor 05/2022 tentang Aturan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala.

Kamaruddin yakin dengan memahami konteks tanpa dibarengi dengan rasa dendam maupun amarah, dalam pernyataan Menag Yaqut itu tidak ada maksud membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.

Menurutnya, latar belakang Menag sebagai seorang santri yang tumbuh besar di lingkungan pesantren di bawah tempaan almarhum ayahnya yang seorang ulama, tak mungkin Menag melakukan seperti yang dipersepsikan.

"Atas nama kemaslahatan dan persaudaraan seiman dan setanah air, janganlah kita mengamplifikasi, mengkapitalisasi, mengeksploitasi apalagi menuduhkan hal yang tidak sesuai dengan fakta. Beliau sedang berjuang dan bekerja keras untuk kemaslahatan umat dan bangsa,” jelasnya.

Kamaruddin juga mengajak masyarakat untuk berkomunikasi dengan mengedepankan keadaban publik, berbaik sangka, dan saling menghargai.

"Mari merawat persaudaraan keislaman dan kebangsaan kita untuk mencari rida Allah SWT," kata Dirjen.

Sebelumnya, sejumlah organisasi masyarakat hari ini menggelar aksi unjuk rasa di di sekitar Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, terkait pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, soal suara adzan dan suara gonggongan anjing.

Polda Metro Jaya bersama TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menurunkan sebanyak 2.756 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa oleh PA 212 dan beberapa ormas Islam di Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

"Polda Metro sudah mengantisipasi kegiatan unjuk rasa hari ini dengan melibatkan 2.756 personel pengamanan gabungan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta, Jumat.