Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) mengupayakan kawasan pangan Nusantara yang terletak di Desa Talaga, Kabupaten Donggala, menjadi salah satu proyek strategis nasional yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan di IKN Nusantara.
"Gubernur Sulteng sudah menyurat ke Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi terkait dengan kawasan pangan Nusantara di Kecamatan Dampelas, Donggala, ditetapkan sebagai proyek strategis nasional," kata Tenaga Ahli Gubernur Sulteng M Ridha Saleh, saat dihubungi dari Palu, Sabtu.
Ridha Saleh menguraikan pemerintah pusat kemudian menindaklanjuti surat tersebut, yakni Pemprov Sulteng diundang rapat bersama pemerintah pusat, di antaranya Kementerian Koordinator Marves dan Kementerian LHK.
Dalam rapat itu, ujar dia, terdapat tiga hal penting yang dibahas, pertama menyangkut site plan dan rencana detail kawasan. Kedua, mengenai kelembagaan pengelola kawasan yang diawali dengan pembentukan tim percepatan pembangunan kawasan pangan.
"Tim percepatan ini di dalamnya terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah," katanya.
Ketiga, ujar dia, terkait dengan model kawasan yang sangat berbeda dengan konsep food estate yang lainnya. Kawasan pangan dengan konsep food estate di Donggala murni dikelola oleh pemerintah.
"Jika di daerah lain kawasan pangan food estate dikelola oleh investor, maka di Sulteng kawasan pangan dikelola oleh pemerintah," ujarnya.
Oleh karenanya, menurut dia, kawasan pangan nusantara di Donggala dikelola oleh pemerintah, melalui satu badan yang dibentuk, yaitu badan pengelola kawasan pangan Nusantara.
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura dalam keputusannya Nomor 504/117.1/DBMPR-G.ST/2022 menetapkan Desa Talaga sebagai kawasan pangan program peningkatan penyediaan pangan nasional dengan luas lahan 1.123,59 hektare.
M Ridha Saleh mengemukakan, saat ini Pemprov Sulteng bersama tim terus bekerja merampungkan beberapa dokumen, di antaranya dokumen lingkungan, masterpland pembangunan dan rencana detail kawasan pangan.
"Semua dokumen itu sudah diserahkan ke pemerintah pusat yang kemudian akan menjadi pertimbangan dalam menjadikan kawasan pangan Nusantara di Donggala sebagai proyek strategis nasional," ujarnya.
Berita Terkait
Gazalba Saleh didakwa terima gratifikasi dan TPPU Rp25,9 miliar
Senin, 6 Mei 2024 14:49 Wib
Gubernur Sulteng: PT ANA laksanakan perintah penciutan lahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 21:04 Wib
Pemprov Sulteng libatkan TNI bantu tingkatkan produktivitas KPN
Minggu, 21 April 2024 12:37 Wib
Sebanyak 282,74 hektare lahan sawit PT ANA telah diciutkan
Kamis, 18 April 2024 13:09 Wib
Bakti Ridha Ramadhan gandeng inovator muda Kota Palu
Kamis, 28 Maret 2024 12:53 Wib
Pemprov Sulteng kerja sama Korea Selatan bangun PLTS di Banggai Kepulauan
Rabu, 6 Maret 2024 19:36 Wib
Polisi tangkap Gathan Saleh di Bogor
Kamis, 29 Februari 2024 13:03 Wib
Hilirisasi industri sawit perkuat ekonomi nasional
Sabtu, 24 Februari 2024 13:25 Wib