KPU Parigi Moutong verifikasi anggota parpol di daerah terpencil

id KPU Parigi Moutong,verifikasi faktual

KPU Parigi Moutong  verifikasi anggota parpol di daerah terpencil

Tim KPU Parigi Moutong melakukan verifikasi anggota partai di Desa Ogoalas, salah satu daerah terpencil di Kecamatan Tinombo, sebagai syarat partai menjadi calon peserta Pemilu 2024, Sabtu (22/10/2022). ANTARA/HO-KPU Parigi Moutong

Palu (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melakukan verifikasi faktual terhadap anggota partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang tinggal di daerah terpencil.

"Dari sampel data parpol yang termuat pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), ada pengurus dan anggota parpol yang tinggal di daerah terpencil harus diverifikasi," kata anggota Divisi Teknis KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot dihubungi dari Kota Palu, Ahad.

Ia memaparkan sejumlah daerah terpencil yang didatangi petugas KPU Parigi Moutong meliputi Desa Lombok Barat, Taipaobal, Ogoalas dan Desa Binaan Barat di Kecamatan Tinombo,  kemudian Desa Salubanga (Kecamatan Sausu), dan Desa Pemounang, Dusun Kejora, Desa Palasa Lambori (Kecamatan Palasa).

Daerah-daerah terpencil tersebut berada di wilayah pegunungan dan hanya bisa dijangkau menggunakan kendaraan roda dua.

"Anggota parpol di daerah terpencil Kecamatan Tinombo dan Sausu sudah selesai diverifikasi, saat ini tim verifikasi KPU sudah berpindah ke Kecamatan Palasa. Rencana Senin (24/10) Pagi mereka turun ke daerah terpencil di kecamatan tersebut," tutur Dirwan.

Ia mengemukakan sampel data keanggotaan parpol di Parigi Moutong yang harus diverifikasi faktual sebanyak 1.573 orang dari delapan parpol yang direkomendasikan KPU RI.
 
Dari hasil verifikasi administrasi, KPU RI menyatakan 18 parpol lolos sebagai calon peserta Pemilu 2024, terdiri atas sembilan parpol telah memenuhi syarat ambang batas parlemen 4 persen dan sembilan parpol tidak memiliki kursi di parlemen serta parpol baru.

Sembilan parpol memiliki kursi di DPR RI adalah PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai NasDem, Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Kebangktan Bangsa, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, dan Partai Persatuan Pembangunan.

Sedang parpol tanpa kursi di parlemen dan parpol baru meliputi Partai Ummat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Garuda, serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"PSI tidak dilakukan verifikasi faktual karena tidak memiliki keanggotaan di Parigi Moutong," ucap Dirwan.

Ia menambahkan tahapan verifikasi faktual ini untuk membuktikan kebenaran nama-nama tercantum dalam sampel data KPU terbukti sebagai anggota partai bersangkutan.

"Objek diverifikasi, yakni alamat atau domisili kantor/sekretariat partai, pengurus, kartu tanda anggota (KTA) dibuktikan dengan KTP-el, termasuk memastikan 30 persen keterwakilan perempuan pada masing-masing partai," ujar Dirwan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU Parigi Moutong verifikasi anggota parpol di daerah terpencil